LAMPUNG77.com – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lampung Timur (Lamtim) mencabuli santri yang masih di bawah umur hingga belasan kali. Adapun modus pelaku yakni melancarkan aksi bejatnya ketika korban sedang membersihkan rumah pribadinya.
Pelaku diketahui berinisial M, pengasuh salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Akibat ulah bejatnya itu, pelaku kini telah ditangkap Polisi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pelaku telah dibawa Tim Opsnal Sat Reskrim ke Mapolres Lampung Timur.
Sebelumnya, pelaku sempat diamankan oleh warga ke Mapolsek Labuhan Ratu guna menghindari amukan massa.
“Setelah Unit PPA melakukan penyelidikan dan gelar perkara ditemukan peristiwa pidana. Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Lamtim,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (29/6/2022).
Menurut Kapolres, perbuatan tidak senonoh pelaku bermula saat korban akan membersihkan rumah pribadinya.
Baca Juga: Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar
Saat korban menyapu di kamar, pelaku tiba-tiba segera menutup semua pintu rumah dan melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Pasca kejadian itu, korban lalu mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Setelah keluarga mengetahui dari cerita korban, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Lampung Timur.
“Korban mengaku telah mengalami kejadian tersebut (dicabuli) sebanyak kurang lebih 15 kali sejak bulan April 2022,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Modus Ritual, Ayah Setubuhi Anak Tiri di Lampung Timur, Korban Hamil 7 Bulan
(And/Yar/P1)