Lampung77.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lampung Timur Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

Andono
Rabu, 9 Februari 2022
in Headline, Lampung
A A
Pembelajaran Tatap Muka

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kemdikbud)

Advertisement

Lampung77.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara daring atau online di semua jajaran pendidikan.

Sebelumnya, pada Februari 2022 ini, Pemkab Lampung Timur sebenarnya berencana hendak melakukan PTM.

“Pembelajaran dihentikan sementara mulai hari ini sampai 22 Februari 2022,” kata Marsan, Kepala Disdikbud Lampung Timur, saat ditemui usai Musrenbang di Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (9/2/2022).

Marsan menjelaskan penghentian PTM tersebut berdasarkan intruksi dari Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur.

Ia menambahkan pihaknya bersama Tim Satgas Kabupaten Lampung Timur selanjutnya akan kembali melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PTM.

“Selanjutnya akan kita lakukan evaluasi kembali,” lanjut Marsan.

Selama kegiatan pembelajaran secara daring, Marsan meminta vaksinasi untuk para pelajar diharapkan bisa terus berjalan. Menurutnya, vaksinasi bagi pelajar di Lampung Timur saat ini masih rendah.

Kebijakan penghentian sementara PTM ini juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Timur Nomor: 420/131/03-SK-03/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah Kabupaten Lampung Timur. Surat edaran ini diteken Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo tertanggal 8 Februari 2022.

Baca Juga: Bandar Lampung Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Diberitakan sebelumnya, 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.

Baca Juga: 15 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Ini Aturan Selengkapnya

(Andono/P1)

Tag HeadlineLampungLampung TimurPembelajaran Tatap MukaPPKM Level 2

BERITA TERKAIT

Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Banjir Rob Landa Lampung Timur

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Info Cuaca BMKG, 9 Wilayah Lampung Diguyur Hujan pada 12-13 Oktober 2025

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Minggu 12 Oktober 2025

Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 11 Oktober 2025

Daftar Menu Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung Berserta Harganya, Banyak Pilihan Foodies!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com