Lampung77.com
Jumat, 5 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lampung Timur Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

Andono
Rabu, 9 Februari 2022
in Headline, Lampung
A A
Pembelajaran Tatap Muka

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kemdikbud)

Advertisement

Lampung77.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara daring atau online di semua jajaran pendidikan.

Sebelumnya, pada Februari 2022 ini, Pemkab Lampung Timur sebenarnya berencana hendak melakukan PTM.

“Pembelajaran dihentikan sementara mulai hari ini sampai 22 Februari 2022,” kata Marsan, Kepala Disdikbud Lampung Timur, saat ditemui usai Musrenbang di Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (9/2/2022).

Marsan menjelaskan penghentian PTM tersebut berdasarkan intruksi dari Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur.

Ia menambahkan pihaknya bersama Tim Satgas Kabupaten Lampung Timur selanjutnya akan kembali melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PTM.

“Selanjutnya akan kita lakukan evaluasi kembali,” lanjut Marsan.

Selama kegiatan pembelajaran secara daring, Marsan meminta vaksinasi untuk para pelajar diharapkan bisa terus berjalan. Menurutnya, vaksinasi bagi pelajar di Lampung Timur saat ini masih rendah.

Kebijakan penghentian sementara PTM ini juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Timur Nomor: 420/131/03-SK-03/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah Kabupaten Lampung Timur. Surat edaran ini diteken Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo tertanggal 8 Februari 2022.

Baca Juga: Bandar Lampung Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Diberitakan sebelumnya, 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.

Baca Juga: 15 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Ini Aturan Selengkapnya

(Andono/P1)

Tag HeadlineLampungLampung TimurPembelajaran Tatap MukaPPKM Level 2

BERITA TERKAIT

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Usai SPBU Digeruduk Warga Lampung Timur

Selasa, 18 November 2025
Polisi

Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi Gegara Kasus Gabah

Selasa, 18 November 2025
Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

Ratusan Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

Senin, 17 November 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Persib Bandung Vs Borneo FC: Jadwal Siaran Langsung dan Perkiraan Susunan Pemain

Purnama Wulan Sari Resmi Dilantik Jadi Ketua Gimnastik Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 4 Desember 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 4-7 Desember 2025

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com