Lampung77.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara daring atau online di semua jajaran pendidikan.
Sebelumnya, pada Februari 2022 ini, Pemkab Lampung Timur sebenarnya berencana hendak melakukan PTM.
“Pembelajaran dihentikan sementara mulai hari ini sampai 22 Februari 2022,” kata Marsan, Kepala Disdikbud Lampung Timur, saat ditemui usai Musrenbang di Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (9/2/2022).
Marsan menjelaskan penghentian PTM tersebut berdasarkan intruksi dari Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur.
Ia menambahkan pihaknya bersama Tim Satgas Kabupaten Lampung Timur selanjutnya akan kembali melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PTM.
“Selanjutnya akan kita lakukan evaluasi kembali,” lanjut Marsan.
Selama kegiatan pembelajaran secara daring, Marsan meminta vaksinasi untuk para pelajar diharapkan bisa terus berjalan. Menurutnya, vaksinasi bagi pelajar di Lampung Timur saat ini masih rendah.
Kebijakan penghentian sementara PTM ini juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Timur Nomor: 420/131/03-SK-03/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah Kabupaten Lampung Timur. Surat edaran ini diteken Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo tertanggal 8 Februari 2022.
Baca Juga: Bandar Lampung Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Diberitakan sebelumnya, 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.
Baca Juga: 15 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Ini Aturan Selengkapnya
(Andono/P1)