Tak sampai disitu, lanjut Kapolres, massa juga merebut paksa 2 pelaku yakni berinisial HS dan T. Sedangkan, 2 pelaku lain berinisial YS dan H berhasil dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua orang pelaku berhasil diambil paksa oleh sekelompok orang dari petugas, sementara dua orang yang diduga bandar narkoba langsung dibawa ke Mako guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, petugas yang mendapatkan perlawanan dari sekelompok massa tersebut, tidak tinggal diam dan menyusun strategi untuk kembali menangkap orang-orang yang menjadi target operasi (TO) tersebut.
Dengan diback-up personil gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, Sat Narkoba, dan Sat Samapta, petugas akhirnya behasil meringkus 4 orang pelaku penghadangan dan penyerangan petugas. Salah satunya HS diamankan pada Selasa (6/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan JL (49), AA (33), AS (39), termasuk seorang pelaku narkotika yang sempat dibawa kabur oleh massa berinisial HS (32),” ungkap Kapolres.
Kemudian pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, lanjut Kapolres, pelaku inisial IE yang melakukan penyerangan terhadap petugas menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah dengan diantar oleh tokoh masyarakat Kampung Terbanggi Besar.
“Sementara untuk pelaku narkotika inisial T masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Polisi amankan 7 orang..