Lampung77.com
No Result
View All Result
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Kronologi Polisi Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah

Lampung77
Rabu, 7 Desember 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi dihadang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah

Polisi dihadang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah. (Foto: Tangkapan layar video viral)

Total polisi mengamankan 7 orang buntut dari kejadian tersebut. 4 orang yakni berinisial JL (49), AA (33), AS (39) dan IE (43) menyerahkan diri. Keempat warga Kampung Terbanggi Besar tersebut dijerat dengan pasal 160 KUHPidana Atau pasal 211,212,214 KUHPidana atau 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan 3 orang pelaku YS (40) warga Yukum Jaya; HS (32) warga Kampung Terbanggi Besar dan HER (28) warga Way Kekah Lampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang –Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang-bukti (BB), 1 senjata tajam jenis laduk, 1 batang kayu, dan bongkahan batu.

Kemudian, 4 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu-shabu berat bruto beserta bungkus 0,58 gram, 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa shabu-shabu sisa pakai (residu) seberat 0,15 gram, 1 set alat hisap shabu-shabu (bong) serta 1 buah pipa kaca (pirek).

Kapolres mengimbau kepada para pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin dilakukan tindakan tegas.

Kapolres Lampung Tengah menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Dalam proses penyidikan, petugas tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun juga. Penyidik bekerja secara profesional dan proposional,” tegasnya.

Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Ini Motifnya

(Yar/P1)

Halaman
Prev123
Tag Lampung TengahNarkobaPolisi Diserang Massa

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini, Cek Rinciannya!

116 Titik Panas Terdeteksi di 10 Wilayah Lampung, Terbanyak Lampung Timur

Apindo Lampung Soroti Insiden Pembakaran di PT BSA

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Lampung Hari Ini Jumat 14 Agustus 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com