Lampung77.com – PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100% sejak tanggal 24 Desember 2021. Sedangkan implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol,” kata Koentjoro, dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
“Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol, kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol,” lanjutnya.
Dari hasil evaluasi, kata Koentjoro, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan atau mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50%. Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” ujarnya.
Koentjoro menambahkan sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.
“Kami bekerjasama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun,” kata dia.
Baca Juga: Catat, Ini Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung
Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
“Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE,” kata Koentjoro.
“Kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” pungkasnya.
Baca Juga: Dalam Tiga Pekan, 8 orang Tewas Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang
Sementara itu, Direktur Lalu lintas Polda Lampung, AKBP Raden Romdhon mengatakan, pada sistem ETLE ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE.
“Sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang elektronik tersebut,” ujarnya.
“Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan ETLE perdana di jalan tol Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Dalam Sepekan Terjadi Tiga Kecelakaan di Tol Lampung, 3 Orang Meninggal Dunia
(Rls/Yar/P1)