Lampung77.com
Selasa, 28 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Bejat! Ayah di Pringsewu Lampung Berulang Kali Perkosa Anak Kandung Usia 12 Tahun

Lampung77
Sabtu, 30 Juli 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Iklan

LAMPUNG77.com – Seorang Ayah di Pringsewu, Lampung, tega perkosa anak kandung yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu hampir sekitar 1 tahun.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial MS (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, itu pun ditangkap polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan berulang kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga Mei 2022.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan bejat ayahnya, menceritakan kejadian tersebut kepada Ibu kandungnya. Kasus asusila ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Atas laporan itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku MS, pada Kamis (28/7/2022) lalu di rumahnya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, dalam konferensi pers, Sabtu (30/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan juga ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

“Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar, dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan,” ujarnya.

Baca Juga:
Dihamili Ayah Kandung, Gadis 13 Tahun di Lampung Tengah Operasi Caesar

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak, serta celana dalam warna biru.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Modus Ritual, Ayah Setubuhi Anak Tiri di Lampung Timur, Korban Hamil 7 Bulan

(Yar/P1)

Tag Ayah Perkosa AnakAyah Setubuhi AnakPencabulanPringsewu

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 27 April-1 Mei 2026

KONI Lampung Pertanyakan Pembangunan Fasilitas Olahraga Pengganti GOR Saburai

Jadwal Super League Pekan Ini: Persija Vs Persis hingga Bhayangkara FC Vs Persib

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 27 April 2026

Terpopuler: Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung hingga Cicilan KUR BRI 2026

Peringatan Dini BMKG: 6 Wilayah Lampung Waspada Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Nelayan Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Barat Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com