Lampung77.com
No Result
View All Result
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Awal Mula OTT Rektor Unila, Ada Laporan Mahasiswa Nilai Jelek Bisa Lolos

Lampung77
Selasa, 23 Agustus 2022
in Headline, Lampung
A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. KPK)

LAMPUNG77.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan awal mula penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Universitas Lampung (Unila) yang berujung Rektor Unila, Karomani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan awal mula KPK mengusut kasus ini setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang memiliki nilai jelek namun bisa lolos dan masuk Unila.

“Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA (sekolah menengah atas), itu tidak pintar kok lolos,” kata Alexander Marwata, di Gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (22/8/2022).

“Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan,” lanjutnya.

KPK mengharapkan para mahasiswa yang diterima masuk Unila melalui praktik suap tersebut untuk diberi sanksi.

“Ini kan ada bagaimana nanti status mahasiswa yang kemudian ketahuan orang tuanya menyuap ini menarik. Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap,” kata Alexander Marwata.

KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.

Baca Juga:
Ini Kronologi OTT Rektor Unila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.

Karomani dan sejumlah jajarannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK pada Jumat (19/8/2022) malam.

Selain Karomani, Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat Universitas Lampung, dan AD (Andi Desfiandi) sebagai pihak swasta.

Baca Juga:
Fakta-fakta Rektor Unila Kena OTT KPK

(Yar/P1)

Tag KPKOTT KPKOTT Rektor UnilaRektor Unila

BERITA TERKAIT

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kamis, 11 Desember 2025
KPK

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kamis, 11 Desember 2025
ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi

ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dirut: Komitmen Wujudkan BUMN Berintegritas

Selasa, 29 Juli 2025
KPK

KPK OTT di Sumatera Utara, 6 Orang Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

48 Atlet Ikuti Kejurda Padel Lampung 2026

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 25 Juli 2026

Lengkap! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Thom Haye dan Ragnar!

IIB Darmajaya Resmi Buka Program Doktor Informatika

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni Akhir Pekan Ini 24-26 Juli 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com