Lampung77.com – Sebanyak 4 orang tahanan yang kabur dari Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, diserahkan pihak keluarga ke polisi.
Hingga saat ini, dari lima tahanan yang kabur, empat orang di antaranya telah berhasil kembali diamankan polisi.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengungkapkan, setelah sebelumnya seorang tahanan berhasil diamankan, pada Rabu (27/1/2022), ada tiga tahanan yang kembali diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus.
“Hingga saat ini, sudah 4 tahanan yang telah berhasil diamankan dan selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).
Menurut Kapolres, diamankannya kembali tahanan yang kabur tersebut tak terlepas dari bantuan aparat pekon dan masyarakat yang turut memberikan imbauan kepada pelaku agar menyerahkan diri.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepada peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengejaran, sebelumnya telah berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.
DS kemudian diserahkan oleh pihak keluarga dan langsung dibawa menuju Polres Tanggamus dengan pengawalan oleh Kapolsek, Waka Polsek dan satu Personil Polsek Pulau Panggung.
Baca Juga: 1 Tahanan yang Kabur di Tanggamus Lampung Ditangkap, 4 Masih Dikejar
Selanjutnya, pada Rabu (26/1/2022) pukul 16.00 WIB, lanjut Kapolsek, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27). Kemudian, pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.
“Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan,” jelasnya.
Hingga saat ini masih ada 1 orang tahanan yang belum tertangkap. Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya.
“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang tahanan Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, kabur, pada Selasa, 25 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022) mengatakan 5 tahanan tersebut melarikan diri dengan memotong jeruji besi.
“Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Baca Juga: Potong Jeruji Besi, 5 Tahanan Polsek Pulau Panggung Tanggamus Lampung Kabur
(Yar/P1)