LAMPUNG77.com – Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lemteng) menangkap 4 terduga pelaku pembunuhan Tarmizi (57), pengusaha asal Rajabasa, Bandar Lampung di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
4 orang terduga pelaku pembunuhan tersebut ditangkap polisi di wilayah Lampung dan di wilayah OKI, Sumatera Selatan.
Adapun 4 terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut yakni CA (21), seorang wanita warga Kemiling, Bandar Lampung. Lalu, BG (22), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, warga Kecamatan Bekri, Lamteng; serta AT (17) dan AD (18), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas dan Panit Resmob Polda Lampung AKP Muhlisin.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan tersebut.
“Benar, 4 orang pelaku telah berhasil kita amankan. Dua di Lampung dan dua di OKI,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022) malam.
“Untuk lebih jelasnya, besok Rabu (hari ini) kita laksanakan ekspose,” lanjut Kapolres.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan oleh warga yang tengah mencari kayu bakar di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (25/6/2022) lalu. Jasad korban tertutup sampah dedaunan kering dan awalnya dikira adalah boneka.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
(Yar/P1)