Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 15 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Ini Aturan Selengkapnya

15 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Ini Aturan Selengkapnya

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
  • comment 0 komentar

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

d. Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri ditutup selama 5 hari.

e. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota;

f. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

g. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall:
1. Makan/minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas.
2. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
3. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.
4. Untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24
jam.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan 4 dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan secara lebih ketat.

h. Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:
1. Pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
2. Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli
Lindungi atau penerapan protokol yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Cuaca

    Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Dalam keterangan tertulisnya, BMKG juga menginformasikan terkait perkembangan gelombang panas di Asia Selatan. Menurut Dwikorita, semenjak pekan lalu hingga hari ini, hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan masih terdampak gelombang panas atau “heatwave”. Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C […]

  • Operasi Krakatau 2023 di Pringsewu

    Ratusan Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh 2023 di Pringsewu Lampung

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Polres Pringsewu menindak 1.114 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Krakatau 2023 dari 10 Juli-23 Juli 2023. Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengatakan dari jumlah 1.114 pelanggar lalu lintas tersebut, 269 pengendara ditindak dengan tilang manual, sementara sisanya 845 pelanggaran ditindak dengan teguran simpatik. Ia menyebut, pelanggaran lalulintas di dominasi pengendara […]

  • Sekda Way Kanan Saipul maju di Pilkada 2024

    Siap Mundur dari PNS, Sekda Way Kanan Saipul Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul siap mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) jika resmi maju menjadi calon Bupati Way Kanan di Pilkada 2024. Selain siap mundur dari PNS, Saipul juga mengaku siap mengundurkan diri dari jabatan Sekda Way Kanan demi menjaga netralitas pegawai di lingkungan […]

  • Cuaca

    Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini 5 Desember 2023, Cek Sebelum Aktivitas!

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Berikut informasi prakiraan cuaca di Lampung pada hari ini Selasa, 5 Desember 2023. Cek dulu yuk sebelum beraktivitas. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Lampung pada hari ini berpotensi terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang. BMKG memprediksi cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Lampung […]

  • Hari Libur Nasional

    Catat! Ini Tanggal Merah Agustus 2023, Bisa Libur Sampai 4 Hari Lho

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Pada Bulan Agustus 2023 ini ada satu hari libur nasional atau tanggal merah. Kamu bisa lho libur panjang sampai 4 hari. Untuk diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Atlet Kick Boxing Lampung Sevi Nurul Aini Raih Medali Perak

    PON XXI 2024: Atlet Kick Boxing Lampung Sevi Nurul Aini Raih Medali Perak

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Atlet Kick Boxing Lampung, Sevi Nurul Aini, meraih medali perak di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Pada pertandingan final yang berlangsung di GOR Veteran, Medan, Kamis (19/9/2024), Sevi yang turun di nomor Low Kick -48 Kg kalah dari atlet asal DKI Jakarta, Amanda Loupatty LA dengan skor 0-3. Ketua Umum Pengprov […]

expand_less