Lampung77.com
Minggu, 12 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai Besok, Nyebrang Merak-Bakauheni Tidak Perlu Tes PCR atau Antigen

Lampung77
Selasa, 8 Maret 2022
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. (Foto: Dok.Freedy Axara)

Advertisement

Shelvy juga menjelaskan bahwa dalam SE Kemenhub yang baru berlaku tersebut, ketentuan khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik yang melakukan perjalanan dalam negeri juga wajib mematuhi persyaratan.

Di antaranya, untuk di Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib melampirkan kartu vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster). Lalu, kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau, surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.

Sementara untuk luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, mulai dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi,” ujar Shelvy.

Shelvy mengungkapkan, sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, ASDP telah mengikuti aturan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

Adapun protokol kesehatan yang dilakukan mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan _physical distancing_ saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan _hand sanitizer_ serta pembatasan muatan penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas kapal.

Baca Juga: Resmi! Ini Aturan Terbaru Naik Kapal hingga Pesawat Tak Perlu Tes PCR dan Antigen

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag ASDPBakauheniEkonomiHeadlineLampungMerakSyarat Perjalanan Tanpa Tes Antigen dan PCR

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Minggu 12 Oktober 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini Sabtu 11 Oktober 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Penyeberangan Kapal di Bakauheni dan Merak Hari Ini 10 Oktober 2025

Jumat, 10 Oktober 2025
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini Kamis 9 Oktober 2025

Kamis, 9 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Minggu 12 Oktober 2025

Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 11 Oktober 2025

Daftar Menu Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung Berserta Harganya, Banyak Pilihan Foodies!

Daya Tarik Lembah Hijau Lampung, Wisata Keluarga untuk Liburan Akhir Pekan

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini Sabtu 11 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com