LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.com – Imbas merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), blantik atau pedagang hewan ternak di Lampung Timur mengaku ketar-ketir karena tidak bisa leluasa menjual ternak sapi jelang Hari Raya Idul Adha.
Blantik sekaligus peternak sapi di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rudi Santoso (29) mengaku saat ini penjualan sapi sangat sepi.
Menurut Rudi, menjelang Idhul Adha, ia biasanya dapat menjual ternak sapi untuk kurban hingga 300 ekor. Namun, hingga kini satu ekor pun masih belum ada yang terjual.
“Biasanya setiap minggunya saya bisa kirim satu truk isi 20 ekor sapi ke luar Jawa untuk hewan kurban. Tapi, hingga kini satu ekor sapi pun belum keluar dari kandangku,” keluh Rudi, saat ditemui di tempat peternakannya, Senin (6/6/2022) sore.
Rudi mengungkapkan untuk penjualan sapi yang hendak dikirim ke luar daerah, saat ini ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Ia menyebut diantaranya harus ada surat penyataan kesehatan hewan, termasuk proses karantina yang membutuhkan waktu hingga biaya yang dinilainya tidak sedikit.
“Kalau gak salah kena biaya Rp 500 ribu per ekor Sapi untuk syarat bisa kirim ke luar daerah. Itupun prosesnya butuh waktu dan adanya di Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” ungkap Rudi.
Rudi mengaku saat ini memilih enggan untuk mengirim ternaknya ke luar daerah karena dinilainya tidak mendapat untung.
Rudi menambahkan, saat ini di kandang ternak miliknya ada sekitar 20 ekor sapi yang terus membutuhkan biaya untuk pakan ternak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 ekor kambing dan 2 ekor sapi di Kabupaten Lampung Timur positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi, mengungkapkan bahwa ternak yang positif terjangkit PMK itu diketahui dari hasil pengujian laboratorium.
Baca Juga: 6 Ekor Kambing dan 2 Sapi di Lampung Timur Positif PMK
(Andono/P1)