Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Mulai Besok, Nyebrang Merak-Bakauheni Tidak Perlu Tes PCR atau Antigen

Mulai Besok, Nyebrang Merak-Bakauheni Tidak Perlu Tes PCR atau Antigen

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
  • comment 0 komentar

Lampung77.com – Mulai besok, 9 Maret 2022, penumpang kapal feri di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni sudah tidak perlu lagi melampirkan syarat tes PCR atau Antigen. Meski demikian, ada beberapa aturan yang tetap harus dipatuhi para pengguna jasa.

Kebijakan terkait aturan baru tersebut menyusul telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya untuk wilayah Jawa-Bali.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan SE No.23 Tahun 2022 ini merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.

Mengutip pernyataan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam sosialisasi SE No.23 Tahun 2022 pada Selasa (8/3/2022), kata Shelvy, penyesuaian aturan syarat perjalanan dalam transportasi darat ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam penanganan situasi Covid-19 yang ditargetkan dapat berubah status dari pandemi menjadi endemi.

Dalam SE No.23 Tahun 2022 tersebut memuat ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi darat termasuk penyeberangan yang berlaku di Jawa-Bali. Di antaranya, pertama, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kedua, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Ketiga, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Atau, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

SE Kemenhub ini mulai berlaku pada Rabu, 9 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan. Dengan terbitnya SE No 23 ini maka SE sebelumnya No 94 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Dengan terbitnya SE baru diatas, maka bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka dapat menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif Covid-19, baik antigen maupun PCR. Namun demikian, kami mengimbau agar tetap melakukan reservasi tiket secara online melalui Ferizy khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,” ujar Shelvy, dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga: Daftar Tarif Penyeberangan Kapal Eksekutif dan Reguler Bakauheni-Merak

Selain itu, lanjut Shelvy, sesuai dengan arahan Dirjen Darat bahwa operator penyeberangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan khusus pengemudi logistik

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Bakauheni Harbour City

    Ini Progres Pembangunan Bakauheni Harbour City, Dari Masjid BSI hingga Krakatau Park

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memacu keberlanjutan proyek pembangunan Bakauheni Harbour City (BHC) yang akan menjadi tumpuan pariwisata lokal di Provinsi Lampung. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan bahwa proyek Bakauheni Harbour City (BHC) masih berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Alhamdullilah, […]

  • Wanita Gantung Diri di Pringsewu

    Dalam Sepekan, Tiga Orang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lampung

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    *** Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun melakukan tindakan serupa. Bagi Anda para pembaca yang merasakan adanya gejala depresi atau dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. LAMPUNG77.com – Dalam kurun waktu sekitar sepekan, […]

  • Lifter Putri Lampung Adelia Prasasti Raih Emas di PON XXI 2024

    Lifter Putri Lampung Adelia Prasasti Raih Emas PON XXI 2024

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Lifter Putri Lampung, Adelia Prasasti meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024. Pada pertandingan cabang olahraga angkat besi yang berlangsung di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024), Adelia Prasasti yang turun di kelas 45 kg meraih emas setelah berhasil membuat total angkatan 161 kg, yakni angkatan […]

  • Uang

    Tega Banget, Oknum Pamong Desa Tilap Uang Bansos Belasan Lansia di Lampung Timur

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Tega banget, seorang oknum pamong desa diduga menilap uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) milik belasan warga lanjut usia (lansia) di Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Oknum pamong desa tersebut berinisial PA, seorang wanita yang menjabat sebagai Kaur Kesra di desa setempat. Ia diduga menggelapkan uang […]

  • Prabowo-Gibran

    Suara Prabowo-Gibran di Lampung Sementara Ini Tembus 69,62%

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Perolehan suara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Lampung sementara ini tembus 69,62% berdasarkan hasil real count KPU untuk Pilpres 2024. Seperti dilihat di laman pemilu2024.kpu.go.id, Rabu (21/2/2024) pukul 23.00 WIB, tercatat data yang masuk sudah sebesar 87,82%. Data suara yang masuk tersebut dihimpun dari 22.679 tempat pemungutan suara (TPS) […]

  • Meninggal Dunia

    Mayat Ditemukan Mengapung di Dermaga 3 Ketapang Pesawaran Lampung

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Sosok mayat ditemukan mengapung di Dermaga 3 Dusun Ketapang Barat Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju menyebutkan korban diduga tenggelam di area Dermaga 3 Ketapang. Saat ditemukan, dari mulut korban mengeluarkan darah karena diduga pembuluh darahnya pecah akibat tenggelam. Kemudian, kulit jari telunjuk sebelah […]

expand_less