Lampung77.com
Senin, 20 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 45 Ton Pupuk Palsu Disita

Pupuk palsu tersebut dijual ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, hingga Bengkulu, dan Jambi

Lampung77
Kamis, 20 Oktober 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pupuk Palsu

Polisi menggelar konfernesi pers ungkap kasus pupuk palsu di Lampung Selatan. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Pabrik pupuk ilegal yang berada di Desa Taman Agung, Kalianda, Lampung Selatan digerebek polisi.

Sebanyak 45 ton pupuk palsu jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit disita petugas dalam penggerebekan tersebut. Turut pula diamankan dua orang yang kedapatan sedang membuat pupuk palsu di pabrik tersebut.

“saat polisi melakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu. Lalu, dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam keterangannya saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

“Kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotongroyong Gunungsugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” lanjut AKBP Edwin.

Baca Juga:
Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, DPR Peringatkan Kementan Benahi Data RDKK

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan praktik pembuatan pupuk ilegal itu, pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur dan diaduk serta digiling supaya halus. Setelah itu, dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit.

“Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dua orang pelaku yang diamankan yakni FR (24), warga Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Lampung. Kemudian, AC (44) warga Kalang Sari, Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat. Serta satu orang berinisial AS AS kini masih dalam pengejaran polisi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebanyak 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.

“Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP,” pungkas AKBP Edwin.

Baca Juga:
Raker dengan Mentan, Sudin Minta Agar Petani Singkong Dapat Pupuk Subsidi

(Rls/Yar/P1)

Tag Lampung SelatanPabrik Pupuk IlegalPupuk Palsu

BERITA TERKAIT

Damkarmat Lampung Selatan

Warga Lampung Selatan Lapor Ngaku Diganggu Hantu, Damkarmat Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025
Gantung Diri

Pria di Palas Lampung Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Senin, 10 April 2023
Pria di Natar Lampung Selatan tewas jatuh ke sumur

Tragis, Pria di Natar Lampung Selatan Tewas Jatuh ke Sumur

Kamis, 30 Maret 2023
Buaya berkeliaran di Pantai Lampung Selatan

Waspada! Buaya Berkeliaran di Sejumlah Pantai Lampung Selatan

Jumat, 24 Maret 2023
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Pecah Rekor Tertinggi hingga Lampung Diguyur Hujan

Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Awas Tersandung Lagi, The Guardians!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Gila-gilaan, Cetak Rekor Baru!

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Hari Ini 19 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com