Lampung77.com
Selasa, 4 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Simpan Hasil Curian di Gubuk Kosong, Pencuri Kotak Amal Masjid di Pesawaran Tertangkap

Lampung77
Minggu, 7 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Pria di Pesawaran, Lampung, tertangkap polisi dan warga karena mencuri kotak amal masjid dan mushola. Pelaku sempat menyimpan hasil curiannya di sebuah gubuk kosong.

Pelaku berinisial MUS (23), warga Dusun Candi Sari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Pelaku sebelumnya menggasak uang kotak amal Mushola Al-Barokah dan Masjid Al Muhajirin di Dusun Ketapang Barat, Desa Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan pelaku ditangkap saat berada di sebuah gubuk kosong milik warga setempat.

“Pelaku berikut barang bukti hasil aksinya yang disimpan di salah satu gubuk kosong milik warga setempat telah diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Apri Sampanuju mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Widodo Pratomo Widodo, dalam keterangannya, Minggu (8/8/2022).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, pihakya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Kemudian, 1 buah gunting, dan kabel listrik, 2 kotak amal, 1 unit Handphone merk Evercross, serta uang tunai Rp 20 ribu.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya di Mushola AL Barokah pada Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku menggasak 1 unit ampli dan mic pengeras suara serta uang tunai di dalam kotak amal mushola yang diperkirakan berjumlah sekitar RP 500 ribu.

Baca Juga:
5 Berita Terpopuler: Pencurian Sapi, Harga Emas Turun, hingga Kecelakaan di SPBU Tol Lampung

Kemudian, pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku juga menggasak uang kas masjid dengan cara memecahkan kotak amal yang didalamnya diperkirakan berisi uang sebesar Rp 3 juta.

Kapolsek menambahkan, pelaku berikut barang bukti telah diamankan sesuai laporan polisi: Lp / B-196 / VIII / 2022 / Polda LPG / Polres Psw / Polsek Padang Cermin, tertanggal 3 Agustus 2022.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga:
Sembunyi di Kandang Ayam, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Tanggamus

(Yar/P1)

Tag Kotak AmalPencuriPesawaran

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Tepergok Mau Mencuri, Pria di Lampung Perkosa-Bunuh Karyawan Warung Sate

Sabtu, 9 Agustus 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Warga Bandar Lampung Tenggelam di Air Terjun Pesawaran

2 Warga Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Air Terjun Pesawaran

Rabu, 11 Juni 2025
DOB Lampung Pesisir

Dokumen Usulan DOB Lampung Pesisir Diserahkan ke DPRD Pesawaran

Selasa, 4 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing Hari Ini Senin 3 November 2025

BMKG: 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini 3 November 2025

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang Lagi hingga Pemutihan Pajak Diperpanjang

Masuk Musim Hujan, BMKG: Curah Hujan di Lampung November 2025 Menengah-Sangat Tinggi

Nelayan Asal Lampung Timur Dilaporkan Hilang di Perairan Lamsel

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com