Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Bejat! Ayah di Pringsewu Lampung Berulang Kali Perkosa Anak Kandung Usia 12 Tahun

Lampung77
Sabtu, 30 Juli 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang Ayah di Pringsewu, Lampung, tega perkosa anak kandung yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu hampir sekitar 1 tahun.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial MS (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, itu pun ditangkap polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan berulang kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga Mei 2022.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan bejat ayahnya, menceritakan kejadian tersebut kepada Ibu kandungnya. Kasus asusila ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Atas laporan itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku MS, pada Kamis (28/7/2022) lalu di rumahnya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, dalam konferensi pers, Sabtu (30/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan juga ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

“Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar, dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan,” ujarnya.

Baca Juga:
Dihamili Ayah Kandung, Gadis 13 Tahun di Lampung Tengah Operasi Caesar

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak, serta celana dalam warna biru.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Modus Ritual, Ayah Setubuhi Anak Tiri di Lampung Timur, Korban Hamil 7 Bulan

(Yar/P1)

Tag Ayah Perkosa AnakAyah Setubuhi AnakPencabulanPringsewu

BERITA TERKAIT

Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Klasemen Super League di Akhir 2025: Persib di Puncak, Bhayangkara FC Posisi 10!

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Truk Logistik ke Jawa Meningkat

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

PAN Bandar Lampung Gelar Doa Bersama 100 Anak Yatim

Geger! Jasad Pria Bercelana Hitam di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com