Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Berlaku Mulai 2 April 2022, Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Iyar Jarkasih
Minggu, 3 April 2022
in Ekonomi, Headline, Lampung
A A
Kapal Penyeberangan Bakauheni Merak

Kapal Penyeberangan Bakauheni Merak. (Foto: Lampung77.com)

Lampung77.com – Berikut informasi syarat terbaru penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan Pelabuhan Merak, Banten, berlaku mulai 2 April 2022.

Ketentuan terbaru syarat penyeberangan itu mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 April 2022.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, saat dihubungi Lampung77.com, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan informasi dari pihak ASDP, berikut ini sejumlah aturan atau syarat terbaru penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku efektif mulai 2 April 2022:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 3-4 April 2022

Ketentuan Lainnya

Dalam keterangan syarat penyeberangan tersebut, ASDP juga menyebutkan tentang ketentuan lainnya yang diperuntukkan bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik. Selain itu, juga ketentuan bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun. Berikut ini syarat atau ketentuan selengkapnya:

1. Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik:

a. Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Sudah vaksin dosis pertama: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam.
– Belum vaksin: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam

b. Luar Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Rapid Antigen berlaku 3×24 jam
– Dikecualikan syarat kartu vaksinasi

2. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3. Jika terdapat ketidaksesuaian pada dokumen persyaratan menyeberang, maka pengguna jasa atau penumpang berisiko tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:
Daftar Tarif Penyeberangan Kapal Eksekutif dan Reguler Bakauheni-Merak

(Yar/P1)

Tag ASDPBakauheniMerakSyarat Penyeberangan ke LampungSyarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 28-31 Maret 2026

Sabtu, 28 Maret 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

ASDP: Ini Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 25 Maret 2026

Rabu, 25 Maret 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Mudik Lebaran 2026: Satu Tarif di Merak-Bakauheni, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya!

Selasa, 17 Maret 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 6-9 Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija di Pekan 26 Super League

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Usai Lebaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com