Lampung77.com
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR, Mulai Berlaku Kapan?

Lampung77
Selasa, 8 Maret 2022
in Headline, Lampung
A A
Syarat Penyeberangan Kapal Feri

Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang kapal feri. (Foto: Dok.ASDP)

Lampung77.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR negatif.

Hal itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (7/3/2022).

Lantas, kapan syarat perjalanan domestik tanpa tes Antigen atau PCR itu mulai berlaku?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan kebijakan tersebut akan dituangkan terlebih dahulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait sebelum diterapkan di lapangan.

Adita menjelaskan, hingga saat ini syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kemenhub selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas No 22 tahun 2021.

“Kemenhub akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas,” kata Adita, dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

(Yar/P1)

Tag HeadlineLampungPemerintah Hapus Syarat Tes Antigen-PCRSyarat Perjalanan DomestikSyarat Perjalanan Tanpa Tes Antigen dan PCR

BERITA TERKAIT

Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Garis Polisi

2 Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Mainan

Jumat, 7 Maret 2025
Cuaca

Info Prakiraan Cuaca BMKG di Lampung Hari Ini, Cek Selengkapnya

Kamis, 9 November 2023
Hujan dan angin kencang

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan-Angin Kencang di 6 Wilayah, Cek Sebelum Beraktivitas

Selasa, 6 Juni 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 20 Juni 2026

KONI Lampung Tinjau Pelatda Atlet Tinju Jelang PON Bela Diri 2026

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 20-22 Juni 2026

Info Cuaca BMKG, 8 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Detik-detik Truk Muatan Ternak Terguling di Jalan Rusak Way Kanan Lampung

Video: Momen Lucu Bayi Gajah Sumatera Rut Berenang di Lembah Hijau Lampung

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 19-21 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com