Lampung77.com
Minggu, 22 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Lampung77
Sabtu, 21 Februari 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mengungkap peredaran gelap narkotika. Seberat 17,29 kilogram (kg) sabu yang hendak diselundupkan digagalkan di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur, yang berperan sebagai kurir dalam pengungkapan kasus tersebut.

​”Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu minggu, setelah menerima informasi dari masyarakat pada 10 Februari lalu mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:
Setuju Penambahan Anggaran BNN, Sudin Soroti Kondisi Rehabilitasi Narkoba di Lampung

Menurut Yuni, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung awalnya memantau kendaraan target yakni Honda CRV putih dengan nomor polisi A-1724-UO melintas di wilayah hukum Lampung Selatan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.

Setelah dilakukan pembuntutan, petugas kemudian pencegahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil pribadi tersebut di Exit Tol Bakauheni sekitar pukul 05.10 WIB.

​”Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, tim menemukan 17 bungkus plastik merek ‘Very Delicious’ berisi sabu yang disembunyikan di dalam ban serep kendaraan tersebut,” jelasnya.

​Selain sabu seberat 17,29 kg, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil Honda CRV putih Nopol A-1724-UO, ​satu ban serep yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba, serta satu ponsel merek Redmi 13C.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MA mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 170 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Sumatera Selatan menuju Pulau Jawa.

“​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

​Yuni menambahkan keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 25,5 miliar dan menyelamatkan kurang lebih 68.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“​Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memutus rantai jaringan di atasnya,” tandas mantan Kapold Metro tersebut.

Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

(Yar/P1)

Tag NarkobaPenyelundupan SabuPeredaran NarkobaPolda LampungSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 19 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Lampung Hari Ini 22 Februari 2026

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 25 Februari 2026

Sakai Sambayan Ela-Azwar: Setahun Menata Lampung Timur Makmur Lestari

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 21 Februari 2026

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan dan Angin Kencang, Berikut Daftar Wilayahnya

Serunya Ngabuburit dan Bukber di Wisata Lembah Hijau Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com