LAMPUNG77.com – Seorang maling motor ditangkap warga di Lampung Timur usai dilakukan pengejaran hingga sejauh 1 kilometer.
Pemilik motor, RA, mengatakan awalnya motor Beat miliknya terparkir di rumah di Dusun 8 Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, pada Rabu (24/12/2025) Pukul 13.00 WIB.
“Motor saya parkirkan sebentar di samping rumah karena mau mengambil kertas nasi. Namun, 2 menit kemudian terlihat dari jendela kalau motor dibawa orang. Saya lalu berteriak maling dan sempat mengajak rekan saya untuk mengejarnya,” kata RA.
Ra bersama puluhan warga kemudian melakukan pengejaran hingga sejauh i kilometer menuju jalan persawahan. Pelaku sempat meninggalkan motor hasil curiannya karena tidak ada jalan untuk dilewati kendaraan dan berlari ke areal sawah.
Tidak berselang lama, pelaku akhirnya ditangkap warga. Beruntung, emosi warga dapat terkendali dan pelaku pun diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanitres Polsek Mataram Baru, Aiptu Endra Widianto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, identitas pelaku berinisial KR (45), warga Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya modus operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumah dengan kunci kontak yang masih terpasang. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan anggota Tekab 308 Polsek Mataram Baru setelah dilakukan pengejaran.
“Satu orang pelaku beserta barang bukti 1 unit motor Honda Beat hasil curian telah kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur
(And/P1)




