LAMPUNG77.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di KM 136 B Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung, saat membawa ratusan ribu ekstasi.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, mengungkapkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D-1160-UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.
“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D-1160-UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” kata Kombes Pol Sunario, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tersebut tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut yakni berinisial MR (43), seorang residivis kasus narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Lampung, 7 Orang Diamankan
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.
Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.
Diedarkan di Jakarta
Menurutnya, MR berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci. Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR lalu mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel.
Ia melanjutkan, bahwa dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang akhirnya mengungkap seluruh isi kendaraan.
Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO kemudian menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Bukan Lencana Polri
Sementara itu, terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D-1160-UN mengalami kecelakaan di KM 136 B Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung. Saat dievakuasi tidak ditemukan pengemudi kendaraan tersebut. Namun, petugas malah menemukan tas besar diduga berisi 34 paket narkotika,
Baca Juga: Kecelakaan Misterius di Tol Bakter Lampung, Petugas Temukan 34 Paket Narkotika
(Yar/P1)




