Lampung77.com
Senin, 28 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Lampung77
Minggu, 27 Juli 2025
in Ekonomi, Lampung
A A
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Sejumlah warga mengantri di loket pengecekan berkas cek fisik saat mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung. (Foto: Lampung77.com)


LAMPUNG77.com – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Pengumuman perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

“Kepada masyarakat Lampung yang saya cintai dan banggakan. Atas permintaan dan dorongan berbagai lapisan masyarakat, dengan ini kami atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan perpanjangan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025,” kata Jihan, dalam video yang diunggah di Instagram resmi Pemprov Lampung, seperti dilihat, Minggu (27/7/2025).

“Perpanjangan pemutihan akan berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025,” lanjutnya.

Jihan menyebutkan bahwa dalam perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan ini nantinya akan terdapat berbagai kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

“Insyaallah akan terdapat berbagai kemudahan lainnya pada program perpanjangan pemutihan ini. Bagi kendaraan dari luar Lampung, bisa melakukan proses mutasi masuk ke Lampung tanpa membayar PKB tahun pertama,” ujarnya.

“Ayo, manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan melalui samsat dan gerai bapenda di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas,” pungkas Jihan.

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menggelar pemutihan pajak kendaraan ini sejak 1 Mei 2025 lalu. Program tersebut akan berakhir pada 31 Juli 2025. Dalam program pemutihan ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan dihapus.

Selain itu, bea balik nama (BBN) juga digratiskan. Dengan demikian, wajib pajak atau pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan yaitu hanya di tahun 2025.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Dimulai, Cek Syaratnya!

(Yar/P1)


Tag Pemutihan PajakPemutihan Pajak KendaraanPemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Tinggal Sepekan Lagi

Rabu, 23 Juli 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Kamis, 3 Juli 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Sumringah Warga Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Rabu, 25 Juni 2025
Pajak Kendaraan

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Selasa, 17 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Dua Korban Terseret Arus di Pantai Lampung Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Ambruk Usai Terbang Tinggi

2 Orang Terseret Arus di Pantai Lampung Selatan, 1 Tewas dan 1 Masih Pencarian

Info Cuaca BMKG: Lampung Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com