Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Gubernur Lampung Bakal Potong Tukin Pemilik Mobil Dinas yang Nunggak Pajak

Lampung77
Minggu, 4 Mei 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bakal memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada pemilik mobil dinas pemerintah daerah yang menunggak pajak.

“Yang menunggak pajak kendaraan dinas kemarin saat diperiksa masih cukup banyak. Tapi ini yang terakhir kali, kalau tahun depan masih ada pemerintah daerah yang menunggak pajak kendaraan dinasnya, akan kami beri sanksi,” kata Rahmat Mirzani Djausal, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal– mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pihaknya membantu pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya masih menunggak pajak, melalui program pemutihan pajak.

“Selain memfasilitasi masyarakat dalam program pemutihan pajak, untuk pemerintah kota dan kabupaten yang menunggak pajak kendaraan, kami akan putihkan juga tahun ini,” ujarnya.

Ia memastikan pemotongan tukin menjadi sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya belum memenuhi kewajiban perpajakan.

“Bagi yang punya mobil dinas dan tidak membayar pajaknya, akan kami potong tukinnya. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat kalau harus patuh membayar pajak,” kata Mirza.

Gubernur juga menegaskan kebijakan pemutihan bagi kendaraan dinas yang mati pajak merupakan upaya untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengalami kendala pendapatan akibat efisiensi.

“Kondisi keuangan daerah memang sedang kurang baik. Oleh karena itu, kita bantu lewat pemutihan dulu tahun ini. Akan tetapi, tahun depan tidak ada lagi sebab mereka membayar pajak dari APBD dan ini akan kembali lagi untuk masuk APBD dengan patuh membayar pajak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Dimulai, Cek Syaratnya!

(Yar/P1)

Tag Gubernur LampungMobil Dinas Nunggak PajakPemutihan Pajak

BERITA TERKAIT

Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Tinggal Sepekan Lagi

Rabu, 23 Juli 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Kamis, 3 Juli 2025
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Bertemu Menperin Agus Gumiwang

Bertemu Menperin, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 28 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com