Lampung77.com
Selasa, 30 September 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Gubernur Lampung Bakal Potong Tukin Pemilik Mobil Dinas yang Nunggak Pajak

by Lampung77
Minggu, 4 Mei 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)


LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bakal memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada pemilik mobil dinas pemerintah daerah yang menunggak pajak.

“Yang menunggak pajak kendaraan dinas kemarin saat diperiksa masih cukup banyak. Tapi ini yang terakhir kali, kalau tahun depan masih ada pemerintah daerah yang menunggak pajak kendaraan dinasnya, akan kami beri sanksi,” kata Rahmat Mirzani Djausal, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal– mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pihaknya membantu pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya masih menunggak pajak, melalui program pemutihan pajak.

“Selain memfasilitasi masyarakat dalam program pemutihan pajak, untuk pemerintah kota dan kabupaten yang menunggak pajak kendaraan, kami akan putihkan juga tahun ini,” ujarnya.

Ia memastikan pemotongan tukin menjadi sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya belum memenuhi kewajiban perpajakan.

“Bagi yang punya mobil dinas dan tidak membayar pajaknya, akan kami potong tukinnya. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat kalau harus patuh membayar pajak,” kata Mirza.

Gubernur juga menegaskan kebijakan pemutihan bagi kendaraan dinas yang mati pajak merupakan upaya untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengalami kendala pendapatan akibat efisiensi.

“Kondisi keuangan daerah memang sedang kurang baik. Oleh karena itu, kita bantu lewat pemutihan dulu tahun ini. Akan tetapi, tahun depan tidak ada lagi sebab mereka membayar pajak dari APBD dan ini akan kembali lagi untuk masuk APBD dengan patuh membayar pajak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Dimulai, Cek Syaratnya!

(Yar/P1)


Tags: Gubernur LampungMobil Dinas Nunggak PajakPemutihan Pajak

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Awas Kelewat! Cek Batas Akhir dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025

Selasa, 16 September 2025
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung

Soal Aset Rp 38,5 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Djunaidi: Aset Apa? Gak Ada!

Jumat, 5 September 2025
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Tinggal Sepekan Lagi

Rabu, 23 Juli 2025
Load More

TERKINI

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Rekor Lagi! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 30 September 2025

Info Cuaca BMKG, 4 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Laga Pekan ke-8 Super League Ditunda

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Makin Mahal, Warga Ramai Jual atau Beli?

Load More
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com