LAMPUNG77.com – Peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK di Bandar Lampung, Senin (21/4/2025), bukan hanya soal kemudahan administrasi. Di balik inovasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong strategi besar yakni memperbaiki infrastruktur jalan lewat peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menjelaskan, layanan drive thru ini lahir dari kegelisahan akan kondisi jalan yang belum memadai. Perbandingan dengan provinsi lain jadi titik tolak.
“Kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%, sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). Saya menilai dari APBD kita dengan kedua Provinsi ini sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya,” kata Gubernur Mirza, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” lanjutnya.
Menurutnya, Pemprov Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, hanya 38% dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata.
“Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkap Gubernur.
Oleh karena itu, Samsat Digital Drive Thru dihadirkan sebagai solusi. Proses perpanjangan STNK lima tahunan bisa selesai hanya dalam waktu 15–20 menit, tanpa perlu turun dari kendaraan.
“Samsat Digital Drive Thru ini adalah simbol wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kepolisan, Jasa Raharja, Perbankan dan semua instrumen yang berkaitan untuk berkolaborasi mencapai satu misi. Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujar Mirza.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan… Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain layanan drive thru, Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah menyiapkan aplikasi terintegrasi bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini diharapkan bisa terkoneksi dengan Signal, aplikasi resmi dari Polri.
Pada akhirnya, layanan ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat soal layanan pajak. Lebih dari itu, menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur secara berkelanjutan, berbasis data, teknologi, dan kepercayaan publik.
Baca Juga: Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025
(Rls/P1)