Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Waspada! Modus Jemput Siswa, Pencuri Sikat Barang Berharga di Sekolah Bandar Lampung

Lampung77
Sabtu, 8 Februari 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah.

“Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Imbauan Polda Lampung ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah.

Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Polisi mengungkap AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.

“Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada,” ungkap Yuni.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR telah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda.

Polisi berhasil menangkapnya setelah memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor,” ujarnya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas,” pungkas Yuni.

Baca Juga: Catat! Polda Lampung Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Via WhatsApp, IG, hingga TikTok

(Yar/P1)

Tag Bandar LampungModus Pencuri Jemput Siswa SekolahPencurianSekolah Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Penganiayaan

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Potong Alat Kelamin Pacar hingga Nyaris Putus

Selasa, 21 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com