Lampung77.com
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buronan Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung

Lampung77
Selasa, 3 Desember 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap AR (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group yang menjadi buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp 10,36 miliar.

Tersangka AR ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron selama sekitar 3 bulan atau sejak September 2024.

“Kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang menjadi hasil kejahatannya. Penipuan ini dilakukan secara terencana dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Kombes Pahala menambahkan pihaknya terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar.

“Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” pungkasnya.

Kronologi Kasus Penggelapan

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kasus ini bermula pada 5 September 2024. Saat itu, pelaku AR menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, yaitu M. Rozikin, seorang petani dari Lampung Barat; dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandar Lampung. Dengan total berat 151.191,6 kilogram, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar.

Pelaku kemudian menjanjikan pembayaran dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan. Namun, janji itu tak ditepati. Ketika para korban mengkonfirmasi ke pihak pembeli, mereka menemukan bahwa pembayaran telah dilakukan, namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang tanpa jejak.

Setelah laporan resmi dibuat pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung memulai penyelidikan.

Penangkapan pelaku dilakukan dengan pengamanan sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan berharga, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur Ditangkap

(Yar/P1)

Tag BuronanBuronan Kasus PenggelapanKasus Penggelapan Uang Miliaran RupiahPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Kasus bom molotov saat demo di Lampung

Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo 1 September 2025

Senin, 8 September 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Selasa, 15 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Anjlok

Daftar 16 Atlet Lampung Peraih Medali PON Beladiri 2025

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Raih 4 Emas, Lampung Posisi 10

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini 22 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com