Lampung77.com
Sabtu, 27 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Pembunuhan Sadis Wanita Tunawicara di Lampung Utara, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Lampung77
Senin, 18 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polres Lampung Utara menangkap Mulkan Toro (32), pelaku pembunuhan seorang wanita tunawicara bernama Siti Fatimah (55). Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher dan pipinya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati.

“Motif pembunuhan ini dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat,” kata Umi, dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

“Korban membicarakan bahwa tersangka ini suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam,” lanjutnya.

Menurut Umi, atas hal tersebut pelaku akhirnya berencana menghabisi nyawa wanita tunawicara tersebut dengan cara mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher dan pipi korban. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri,” ungkap Umi.

Selanjutnya, jasad korban ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi dengan kondisi tergeletak di teras rumahnya. Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.

“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung Ternyata Paman Korban, Ini Motifnya

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPembunuhan Wanita Tunawicara di Lampung Utara

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Senin, 24 November 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 27-28 Desember 2025

Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

7 Aktivitas Seru Liburan Keluarga saat Libur Akhir Tahun di Wisata Lembah Hijau Lampung

BMKG: 8 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Hilang di Perairan Lampung Dihentikan

Cuaca Lampung 7 Hari ke Depan: Malam Tahun Baru 2026 Berpotensi Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025, Terbang Tinggi!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com