Lampung77.com
Minggu, 12 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pembunuhan Sadis Wanita Tunawicara di Lampung Utara, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Lampung77
Senin, 18 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polres Lampung Utara menangkap Mulkan Toro (32), pelaku pembunuhan seorang wanita tunawicara bernama Siti Fatimah (55). Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher dan pipinya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati.

“Motif pembunuhan ini dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat,” kata Umi, dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

“Korban membicarakan bahwa tersangka ini suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam,” lanjutnya.

Menurut Umi, atas hal tersebut pelaku akhirnya berencana menghabisi nyawa wanita tunawicara tersebut dengan cara mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher dan pipi korban. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri,” ungkap Umi.

Selanjutnya, jasad korban ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi dengan kondisi tergeletak di teras rumahnya. Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.

“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung Ternyata Paman Korban, Ini Motifnya

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPembunuhan Wanita Tunawicara di Lampung Utara

BERITA TERKAIT

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Senin, 24 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Ela Siti Nuryamah Kandidat Kuat Ketua PKB Lampung Timur

Hasil Super League: Persija Libas Persebaya, Bhayangkara FC Tumbang di Kandang Persijap

Truk Muatan Alat Berat Hangus Terbakar di Tol Bakter Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 11 April 2026

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com