LAMPUNG77.com – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap polisi gadungan, Fadlurohman (23), yang menipu seorang wanita berinisial FY (41). Pelaku berhasil mencuri handphone (HP), menguras saldo rekening, hingga setubuhi korban.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10/2024) dini hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, kKorban mengenal pelaku melalui aplikasi kencan. Saat itu, pelaku Fadlurohman mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi.
“Pelaku menggunakan foto polisi yang diedit untuk meyakinkan korban,” ungkap Hendrik.
Setelah satu bulan berkomunikasi, lanjut Hendrik, pelaku memberi FY pil ekstasi yang membuatnya lemas. Pelaku kemudian menyetubuhi korban dan dengan bantuan rekannya, MI (DPO), pelaku mencuri uang dan HP korban.
“Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah hilang. Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Selalu pastikan identitas orang tersebut dengan baik,” ujar Umi.
Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam menggunakan aplikasi kencan.
“Aplikasi daring sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga harus berhati-hati saat berinteraksi secara online.” kata dia.
“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa curiga atau menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait klaim sebagai aparat penegak hukum,” pungkas Kombes Umi.
(Yar/P1)