Lampung77.com
Selasa, 24 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Lampung Timur

Andono
Sabtu, 12 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Kedua pelaku ditangkap ptugas Kepolisian gabungan Polsek Sribawono, Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Romi Azhari, mengatakan kedua pelaku berinisial NV (19) dan HR (39), warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data lepolisian, para tersangka terlibat dalam beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, pada Bulan September dan Oktober tahun 2024,” kata Kapolres dalam keterangannya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pada bulan September lalu nekat mencongkel pintu rumah dan menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE-3842-PY milik PM (42), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Kemudian, pada awal Oktober 2024, para tersangka juga diduga menggasak 2 unit sepeda motor yakni masing-masing merk Honda BE-2475-NAB dan Yamaha Aerox BE-2931-NBG dari dalam gudang milik MT (40), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka di wilayah hukum Polsek Jabung,” ujarnya.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukanya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 tentang Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penadahan Barang Hasil Kejahatan,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Sehari, Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Lampung Timur

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Satu Tahun Kepemimpinan Ela-Azwar di Lampung Timur

Sakai Sambayan Ela-Azwar: Setahun Menata Lampung Timur Makmur Lestari

Sabtu, 21 Februari 2026
Truk kontainer terguling timpa mobil paket Shopee di Lampung Timur

Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil Paket Shopee di Lampung Timur

Kamis, 19 Februari 2026
Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Rabu, 18 Februari 2026
Polisi dan warga gotong royong pasca banjir landa Lampung Timur

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Selasa, 17 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 24 Februari 2026

Bhayangkara FC vs Semen Padang: Momentum The Guardians Jaga Tren Positif!

Cuaca Lampung Hari Ini: 9 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang

Daftar Tarif Terbaru dan Nomor Call Center Tol Bakter Lampung

Jadwal Imsak, Sholat, dan Buka Puasa di Provinsi Lampung 24 Februari 2026

KONI Lampung Bentuk Tim Penunjang Pemulihan Performa Atlet

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 23 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com