Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Lampung Timur

Andono
Minggu, 16 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Dari kedua pelaku begal yang diamankan petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur tersebut, salah satunya diketahui berprofesi sebagai satpam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi mengungkapkan kedua pelaku berinisial JM (47) dan MR (39), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, kedua pelaku terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban HT (41), warga Kecamatan Way Jepara. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu di Jalan Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang sadis yakni dengan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor hingga jatuh ke dalam parit. Pelaku kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam dengan nilai kerugian lebih dari Rp 2,5 juta,” kata Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku pada Minggu (16/6/2024) di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dan telepon genggam sebagai barang bukti,” ujarnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wanita di Lampung Timur Jadi Korban Begal Payudara

(And/P1)

Tag BegalBegal SadisLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com