Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Lampung Timur

Andono
Minggu, 16 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Dari kedua pelaku begal yang diamankan petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur tersebut, salah satunya diketahui berprofesi sebagai satpam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi mengungkapkan kedua pelaku berinisial JM (47) dan MR (39), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, kedua pelaku terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban HT (41), warga Kecamatan Way Jepara. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu di Jalan Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang sadis yakni dengan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor hingga jatuh ke dalam parit. Pelaku kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam dengan nilai kerugian lebih dari Rp 2,5 juta,” kata Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku pada Minggu (16/6/2024) di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dan telepon genggam sebagai barang bukti,” ujarnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wanita di Lampung Timur Jadi Korban Begal Payudara

(And/P1)

Tag BegalBegal SadisLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal: Tidak Ada Toleransi!

Jumat, 15 Mei 2026
Anggota Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Anggota Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026
Curanmor di Way Kanan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpi di Way Kanan

Selasa, 5 Mei 2026
Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com