Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Pringsewu Lampung

Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Pringsewu Lampung

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap seorang suami yang tega menganiaya istri hingga babak belur. Pelaku berinisial BS (33), warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pelaku ditangkap polisi di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu. BS menganiaya istrinya, QA (31), hingga babak belur.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.

“Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” kata Kompol Rohmadi, dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kapolsek, setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah. Setelah mengetahui bahwa ia diburu polisi, pelaku berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek mengungkapkan bahwa alasan cemburu menjadi pemicu BS nekat menganiaya istrinya hingga babak belur.

“Awalnya, pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban,” jelasnya.

“BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menyebut, BS sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

“BS terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Suami Aniaya Istri hingga Pingsan di Lampung Timur, Korban Ditemukan Warga di Sawah

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Buaya

    Lagi, Warga Diserang Buaya di Tanggamus Lampung

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang warga kembali diserang buaya di pinggiran Sungai Way Semaka, Pekon Srikuncoro, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, mengatakan korban Korban merupakan seorang petani bernama Madraidi (70), warga Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka. Menurut Kapolsek, saat kejadian, korban saat itu sedang mandi di sungai yang berada di belakang rumahnya, pada Selasa (16/7/2024) […]

  • Gajah

    Diserang Gajah, Penjual Cilok Terluka dan Dilarikan ke RS di Lampung Timur

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang warga yang bekerja sebagai penjual cilok terluka dan dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat diserang gajah liar di perladangan Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Minggu (10/8/2025). Korban diketahui bernama Kardi (55), warga Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur. Kepala Dusun 5 Desa Braja Indah, Roni menyebutkan sebelum […]

  • Cuaca

    Waspada, BMKG Prediksi 7 Wilayah Lampung Dilanda Hujan-Angin Kencang Hari Ini

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi 7 wilayah Lampung dilanda hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada hari ini, Jumat 12 Mei 2023. BMKG memprakirakan cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi pada siang hari. BMKG pun memberikan peringatan dini terkait potensi terjadinya hujan lebat disertai petir dan angin kencang tersebut. “Peringatan Dini: […]

  • Atlet Golf Lampung di PON XXI 2024

    PON 2024: Gagal di Perorangan, Golf Lampung Bidik Ganda Putra-Campuran

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Tiga pegolf Lampung yang turun di nomor perorangan gagal meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Tiga atlet golf Lampung tersebut yakni Axel Lavega Emeralda (putra), Hermanto (putra) dan Alya Joelyati Putri Waloeja (putri). Di nomor perorangan putra, Hermanto harus puas berada di peringkat ke-18 dari 59 atlet yang bertanding. […]

  • Gajah Liar Mengamuk di Lampung Timur, Serang Warga saat Tidur hingga Patah Tulang

    Gajah Liar Mengamuk di Lampung Timur, Serang Warga saat Tidur hingga Patah Tulang

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Gajah liar mengamuk dan menyerang warga yang tengah tertidur di sebuah gubuk di area perladangan jagung Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, Kamis (10/11/2022) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, seorang warga mengalami luka berat. Korban patah kaki dan tulang rusuk. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit. Dari informasi yang diperoleh, korban yakni […]

  • Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

    Mudik Makin Panjang, Berikut Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Mudik Lebaran 2025 tahun ini bakal makin panjang. Berikut ini daftar tanggal libur dan cuti bersama Idul Fitri 2025. Bagi Anda yang berencana untuk melakukan perjalanan pulang kampung pada mudik Lebaran tahun ini, informasi tentang jadwal libur ini tentunya sangat penting agar Anda bisa menikmati momen liburan panjang dengan nyaman. Untuk diketahui, Pemerintah […]

expand_less