LAMPUNG77.com – Tiga orang komplotan pencuri motor di Lampung Tengah ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Adapun para pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial BG (14), SG (39), dan AD (21). Para pelaku tepergok mencuri motor milik Sukijan (60), petani asal Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Jumat (20/10/2023) lalu.
“BG dan SG saat itu tertangkap warga, sementara AD dibekuk Polsek Padang Ratu pada hari Rabu (24/4/2024) malam,” kata Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Edi menjelaskan, kronologi pencurian itu bermula ketika para pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor melintasi rumah korban.
Menurut Kapolsek, para pelaku saat itu langsung berhenti di depan rumah ketika melihat motor Viar BE-8815-GI milik Sukijan masih terparkir di teras rumah pada sekitar pukul 22.30 WIB.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku BG dan AD masuk ke rumah korban untuk mencuri sepeda motor tersebut.
“Modus mereka, 2 orang menggasak motor sasaran, sementara 2 lainnya mengawasi sekitar,” ungkapnya.
Namun, kata Kapolsek, belum sempat mengeluarkan motor curian, aksi para pelaku rupanya terpergok oleh korban.
Para pelaku lalu terlibat kejar-kejaran dengan warga setempat hingga ke kampung lain. BG dan SG tertangkap di Kampung Sendang Ayu 2, sementara pelaku lainnya kabur.
“Dari hasil pengembangan, kita dapatkan pelaku AD dan satu orang lagi masih dalam pengejaran (DPO),” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, komplotan pelaku curanmor tersebut berasal dari Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Baca Juga: Saling Ejek Berujung Maut di Lampung Tengah, 1 Orang Tewas Kena Tusuk
(Yar/P1)