Lampung77.com
Sabtu, 11 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Rp 635 Juta, Kades di Lampung Timur Ngaku Buat Bayar Utang

Andono
Kamis, 4 April 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kades di Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Tardianto (46), mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur Ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Oknum kepala desa (kades) di Lampung Timur, Tardiyanto (46), mengaku nekat melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 635 juta karena untuk membayar utang.

Korupsi dana desa tersebut dilakukan Tardiyanto saat dirinya menjabat Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Untuk membayar utang-utang pribadi saya, sangkutan di bank juga. Uang tersebut juga untuk menutup sangkutan saat jadi Kades pada tahun 2021 lalu, karena usaha saya saat itu sudah macet” kata Tardiyanto, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/4/2024).

Meski telah nekat melakukan korupsi dana desa tersebut, ternyata utang yang menjeratnya tak kunjung terselesaikan. Ia pun lantas menjual sebagian aset tanah dan rumah yang di milikinya.

Setelah itu, Tardiyanto melarikan diri lantaran tak bisa mempertanggung jawabkan realisasi pembangunan saat menjabat sebagai kades pada tahun 2022 lalu.

Pelarian Tardiyanto selama skeitar 15 bulan pun akhirnya berakhir setelah ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur di Wilayah Jakarta Timur.

“Tersangka kita tangkap sedang berada di wilayah Perum Billy And Moon jakarta Timur. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna diambil keterangannya,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing.

Dari data kepolisian, mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, itu membawa kabur uang dana desa hingga sebesar Rp 635 Juta lebih dari anggaran dana desa pada tahun 2022.

(And/P1)

Tag Dana DesaKades di Lampung Timur Korupsi Dana DesaKades Korupsi Dana DesaKorupsi Dana DesaLampung Timur

BERITA TERKAIT

Nelayan Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Nelayan Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Senin, 6 April 2026
Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Truk Muatan Alat Berat Hangus Terbakar di Tol Bakter Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 11 April 2026

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Respons Warga Lampung Timur Usai Jalan Rusak Bertahun-tahun Diperbaiki

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com