Lampung77.com
Rabu, 27 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Rp 635 Juta, Kades di Lampung Timur Ngaku Buat Bayar Utang

Andono
Kamis, 4 April 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kades di Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Tardianto (46), mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur Ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Oknum kepala desa (kades) di Lampung Timur, Tardiyanto (46), mengaku nekat melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 635 juta karena untuk membayar utang.

Korupsi dana desa tersebut dilakukan Tardiyanto saat dirinya menjabat Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Untuk membayar utang-utang pribadi saya, sangkutan di bank juga. Uang tersebut juga untuk menutup sangkutan saat jadi Kades pada tahun 2021 lalu, karena usaha saya saat itu sudah macet” kata Tardiyanto, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/4/2024).

Meski telah nekat melakukan korupsi dana desa tersebut, ternyata utang yang menjeratnya tak kunjung terselesaikan. Ia pun lantas menjual sebagian aset tanah dan rumah yang di milikinya.

Setelah itu, Tardiyanto melarikan diri lantaran tak bisa mempertanggung jawabkan realisasi pembangunan saat menjabat sebagai kades pada tahun 2022 lalu.

Pelarian Tardiyanto selama skeitar 15 bulan pun akhirnya berakhir setelah ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur di Wilayah Jakarta Timur.

“Tersangka kita tangkap sedang berada di wilayah Perum Billy And Moon jakarta Timur. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna diambil keterangannya,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing.

Dari data kepolisian, mantan Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, itu membawa kabur uang dana desa hingga sebesar Rp 635 Juta lebih dari anggaran dana desa pada tahun 2022.

(And/P1)

Tag Dana DesaKades di Lampung Timur Korupsi Dana DesaKades Korupsi Dana DesaKorupsi Dana DesaLampung Timur

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 28-31 Mei 2026, Nelayan Diimbau Waspada!

Prospek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Usai Idul Adha 2026

BMKG Prediksi Cuaca di Wilayah Lampung Cerah saat Idul Adha 2026

Daftar 48 Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Potret 2 Anak Harimau Sumatera yang Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2026: Momen Menebar Kebaikan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com