LAMPUNG77.com – Proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Pemilu 2024 disetop atau dihentikan sementara lantaran ditemukan banyak surat suara yang sudah tercoblos.
Adapun surat suara yang sudah tercoblos tersebut yakni surat suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
“Iya (ada surat suara sudah tercoblos). Jadi itu sudah kita perintahkan untuk dihentikan,” kata Tamri, saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).
“Sekitar 100 suara DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah tercoblos, untuk provinsi (DPRD Provinsi) ada sekitar 130 surat suara,” lanjutnya.
Tamri mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan agar dilakukan proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 tersebut.
“Kita rekomendasikan untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang). Nanti prosesnya bagaimana kita serahkan ke KPU,” kata Tamri.
Baca Juga: Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Lantas, kapan pemungutan suara ulang di TPS 19 Way Kandis tersebut akan dilakukan?
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, termasuk fisik surat suara yang telah tercoblos.
“Kita lagi menunggu rekomendasi Bawaslu. Kita lihat dulu fisiknya, kalau sudah kita terima kita persiapkan yang pertama KPPS baru,” kata Dedy, saat dihubungi Lampung77.com, Kamis (15/2/2024).
“Kedua, menetapkan waktu, tempat dan pelaksanaan PSU nya, termasuk logistik dan mengundang kembali pemilih. Semua masih menunggu dari Bawaslu, kita terima fisiknya dulu,” lanjutnya.
Dedy menambahkan untuk waktu pelaksanaan PSU sesuai regulasi yakni maksimal 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari 2024.
“Paling lama 10 hari (waktu pemungutan suara ulang),” ujar Dedy.
Minta Bawaslu Usut Tuntas
Dedy meminta pihak Bawaslu untuk mengusut tuntas persoalan adanya ratusan surat suara yang sudah tercoblos di TPS 19 Way Kandis tersebut.
“Itu kita ingin Bawaslu mengusut persoalan ini hingga tuntas, termasuk kalau ada unsur pidananya kepada semua pelaku-pelaku yang terlibat,” pungkas Dedy.
Baca Juga: Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Pencoblosan Disetop
(Yar/P1)