Lampung77.com
Kamis, 19 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu, 30 Orang Ditangkap

Iyar Jarkasih
Selasa, 28 November 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu

Polisi menunjukkan barang bukti penyelundupan 113 kg sabu yang berhasil digagalkan saat ekspose di Mapolda Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG77.COM – Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 113 kilogram selama satu bulan terakhir.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut dilakukan selama Oktober-November 2023.

“Berat total barang bukti sabu-sabu mencapai 113 kilogram,” kata Helmy, dalam keterangannya, di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Lampung

Helmy mengatakan sabu-sabu senilai Rp 196,3 miliar itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.

“Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba,” kata Helmy.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.

“Hasl pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juga per kilogram,” kata Helmy.

Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.

Helmy menambahkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Menurut Helmy, pengungkapan kali ini termasuk 58 kilogram sabu-sabu yang sempat viral di media sosial pekan lalu.

“Pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat total 58 kilogram dan itu yang keenam kali,” katanya.

Dari keterangan pelaku yang tertangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni itu, dari enam kali pengiriman, sebanyak tiga kali dibawa ke Palembang. Sabu-sabu itu diletakkan di depan toko di Palembang dengan berat masing-masing 21 kg, 40 kg dan 21 kg.

“Jadi total dari 3 kendaraan tersebut sebanyak 82 kilogram. Kita masih mencari sabu-sabu itu, tapi tiga kendaraan telah teridentifikasi,” katanya.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai “jalur sutera” penyelundupan melalui darat.

“Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja,” kata Helmy.

Dia memastikan upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini.

“Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan,” katanya.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Kades Ditangkap Kasus 2 Kg Sabu, hingga Isu PDIP Tak Usung Eva Dwiana

(Yar/P1)

Tag Polda LampungPolda Lampung Gagalkan Penyelundukan SabuSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 19 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 19 Februari 2026

Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil Paket Shopee di Lampung Timur

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 19-23 Februari 2026

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan Disertai Angin Kencang, Cek Wilayahnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Lampung 19 Februari 2026

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Hasil Persib Vs Ratchaburi FC: Maung Bandung Menang 1-0

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com