LAMPUNG77.COM – Polisi menangkap pemuda asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, berinisial AI (18) karena melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap warga Pringsewu dengan menggunakan pistol. Belakangan diketahui, pistol yang digunakan pelaku ternyata pistol mainan.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 WIB di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Kapolsek mengungkapkan kronologi kejadian itu bermula saat korban Syifa Nabila (28), warga Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, sedang berada di dalam mobil menunggu suaminya solat di masjid. Tiba-tiba, ia didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan membawa pistol.
Baca Juga: Kejang-kejang, Pengendara Motor Asal Tanggamus Meninggal Dunia di Pringsewu
Sambil menodongkan pistol, kata Kapolsek, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya seperti handphone, uang, dan kunci mobil. Saat itu, pelaku sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.
“Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban lalu menyerahkan uang Rp 100 ribu dan pemuda tersebut kemudian langsung pergi,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Tabrak Lari Tewaskan Pedagang Kue di Pringsewu, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Usai suaminya selesai sholat, korban langsung menceritakan peritiwa yang dialaminya. Warga yang sekitar yang mendengar kejadian itu pun kemudian berupaya mencari pelaku. Namun, tidak berhasil menemukannya.
“Namun, sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, terungkapnya pelaku berawal pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu, Polisi yang menyelidiki kasus tersebut mendapat informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk.
Atas informasi tersebut, Polisi langsung mendatangi lokasi pemuda tersebut berada. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.
“Berkat kerja keras anggota di lapangan dan bantuan warga, akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah diperiksa, ternyata pistol tersebut hanya pistol mainan.
“Selain itu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 25 Ribu yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” kata dia.
Kapolsek menuturkan, pelaku mengaku nekat mengancam dan memeras korban karena terdesak kebutuhan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) karena sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin. Lantaran, tidak memiliki uang, kemudian muncul inisiatif pelaku untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.
“Tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota,” pungkasnya.
Baca Juga: Warga Tanggamus Kecelakaan di Pringsewu, Mobil Tabrak Gorong-gorong, 5 Orang Dibawa ke RS
(Yar/P1)