Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kesal Dilempar Batu, Pria di Pringsewu Tikam ODGJ hingga Tewas

Lampung77
Rabu, 20 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Reka ulang kasus pembunuhan di Pringsewu

Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Pringsewu. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Satreskrim Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang merenggut nyawa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (20/9/2023).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di depan SMK Widya Yahya, Gadingrejo, Pringsewu, pada 28 Juni 2023, lalu.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pringsewu tersebut, pihak kepolisian menghadirkan tersangka, Alan Safei alias Gareng. Pelaku memerankan 25 adegan terkait kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pembunuhan tersebut terjadi.

Dalam rekonstruksi ini, 25 adegan digambarkan dan tiga orang saksi turut hadir untuk memberikan bukti mengenai apa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan itu.

Mengenai motif tersangka, kata Iptu Maulana, diketahui bahwa ia membunuh korban karena merasa kesal setelah dilempar batu saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju tempat hiburan organ tunggal di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Tersangka mengakui bahwa dia menganiaya korban dengan menusukkan pisau ke sejumlah tubuh korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar dan meninggal di tempat kejadian,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, disela-sela rekonstruksi.

Dalam waktu sekitar satu pekan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Gadingrejo, Pringsewu.

Dalam proses penyidikan, tersangka bakal terancam pasal berlapis, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang.

“Atas perbuatanya itu, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pringsewu, Lampung, Rabu (28/6/2023).

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang melintas di lokasi kejadian. Diduga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya yakni luka robek di punggung, luka robek di dahi sebelah kiri, dan luka lebam di jari tangan kiri.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Pringsewu Lampung, Ada Luka di Tubuhnya

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPringsewu

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Senin, 24 November 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com