LAMPUNG77.COM – Pelaku pembunuhan terhadap mantan istri di Lampung ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya sempat buron selama 8 tahun.
Pelaku berinisial RP (30), diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, di sebuah Perusahaan di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan pelaku RP (40) sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh korban KS (27), warga Dusun Adi Luhur, Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, yang merupakan mantan istrinya yang kala itu sudah bercerai selama 3 bulan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Ternyata Ayah-Anak, Motif Gegara Warisan
“RP berhasil kami tangkap di sebuah perusahaan kontraktor di Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dengan diback up oleh anggota Polres Kapuas Hulu,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Juni 2015 silam. Menurut Kapolres, laporan terhadap RP sudah diterima pihak kepolisian pasca kejadian tersebut.
“Kita sudah lama merespon kasus ini, namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat,” kata Kapolres.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pria Asal Natar yang Mayatnya Ditemukan di Lampung Tengah
Kapolres mengungkapkan, pihak kepolisian telah berulang kali melakukan penggerebekan terhadap RP. Namun, selama pelarian sejak membunuh korban, pelaku langsung kabur ke pulau Jawa dengan memalsukan identitas dan asal-usulnya.
“Selama pelariannya, RP yang telah memiliki KTP sebagai warga Kampung Gowok Sentul Sukajaya Curung, Kota Serang, Banten, tersebut kerap berpidah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” kata Kapolres.
Kapolres menyebut, pelaku pernah merantau di Jakarta selama 3 tahun dan bekerja serabutan, mulai dari buruh bangunan hingga sopir angkutan umum. Terakhir, pelaku bekerja di bidang kontraktor dan dikirim oleh perusahaan tempatnya bekerja ke pulau Kalimantan sebagai kepala mekanik.
Kapolres mengatakan, pengejaran terhadap pelaku RP sudah dilakukan sejak 8 tahun lalu, atau sejak 2015 setelah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap korban.
AKBP Doffie mengungkapkan, pelaku setidaknya telah berpindah-pindah di tiga Provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat.
Di Kalimantan, kata AKBP Doffie, pelaku juga berpindah-pindah lokasi tempat tinggal ke beberapa Kabupaten.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Kronologi pembunuhan…