LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 5 orang pelaku pembunuhan pria asal Natar, Lampung Selatan, yang mayatnya dibuang dan ditemukan di Sungai Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Korban diketahui bernama Yudi Irawan (23), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar. Jasad korban ditemukan warga di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah, pada Minggu (17/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan dua pelaku yakni TR (22), warga Rajabasa, Bandar Lampung; dan MH (20), warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung; ditangkap di wilayah Celeungsi, Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan tiga terduga pelaku lainya yaitu AP (20), warga Rajabasa Bandar Lampung; Mel (19), warga Desa Sidoarjo, Natar, Lampung Selatan; dan TN (17), warga Raja Basa, Bandar Lampung, sebelumnya ditangkap terlebih dahulu di wilayah Cilegon, Banten.
“Sementara 4 orang pelaku lainya yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban yaitu BG, AL dan Mugo, warga Bandar Lampung; serta JB, warga Baturaja, masih dilakukan pengejaran,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022).
Kapolres mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut diduga dilakukan oleh 9 orang. Adapun motifnya yakni dipicu hilangnya SIM Card atau kartu telepon milik pelaku TR.
“Peristiwa tersebut berawal dari ketersinggungan pelaku TR kepada korban. TR menuduh korban telah mencuri SIM Card-nya saat menumpang tidur di rumah korban bersama rekannya AP,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyebutkan, antara pelaku dan korban sebelumnya sudah ada persoalan karena TR aktif berkomentar di media sosial Facebook milik istri korban.
“Pelaku menuduh korbanlah yang mencuri SIM Card-nya. Namun, korban mengelak,” kata Kapolres.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Menurut Kapolres, korban lalu dijemput…