LAMPUNG77.COM – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, bicara blak-blakan terkait masalah pupuk saat Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Pupuk Bersubsidi di Hotel BBC Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (27/7/2023).
Hadir dalam FGD tersebut di antaranya Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan Ali Jamil; Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Persero, Gusrizal; dan Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmi Asegaf.
Sudin mengatakan kelangkaan pupuk kerap menjadi keluhan yang disampaikan para petani sehingga dibutuhkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.
Sudin mendorong PT Pupuk Indonesia untuk membuka 500-1.000 kios baru di seluruh Indonesia setiap tahunnya dengan jarak yang dekat dengan para petani.
“Saya minta untuk setiap tahun (PT Pupuk Indonesia) menambahkan kios pupuk non subsidi 500-1000 kios, tetapi tidak boleh melupakan aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena, keluhan petani kadang mau beli (pupuk) yang non subsidi saja sulit, apalagi yang subsidi. Kalau ada kios yang dekat dengan petani tentu keduanya saling menguntungkan,” kata Sudin, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pecat Distributor Selewengkan 8,7 Ton Pupuk Subsidi di Lampung
“Karena kalau tidak ada pupuk, tidak mungkin (produksi pertanian) mencapai hasil yang maksimal. Nah, permasalahan pupuk memang yang selalu dikeluhkan karena setiap kunjungan Presiden RI, DPR RI, DPRD Provinsi maupun daerah hingga kementerian, pasti yang selalu dikeluhkan petani adalah langkanya pupuk, ini yang dicari solusinya,” lanjut Sudin.
Sudin juga meminta pemerintah agar memperbaiki tata kelola dan pengawasan pupuk bersubsidi, diantaranya dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Bumdes, koperasi, gapoktan sebagai kios atau penyalur pupuk.
“Karena menyelesaikan permasalahan pupuk ini bukan hanya saya, tetapi tugas kita bersama baik pemerintah, Dirjen PSP, produsen dan lainnya, apalagi yang setiap hari ketemu kan teman-teman di daerah,” ungkapnya.
Sudin mengatakan, pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan produksi hasil pertanian. Pada tahun 2023, Sudin menyebut anggaran untuk pupuk subsidi sebesar Rp 25,3 Triliun dengan kemampuan produksi pupuk sebanyak 6,7 juta ton.
“Ini tidak sesuai dan tidak cukup dari usulan pemerintah kabupaten maupun provinsi karena usulan mereka mulai dari 24 sampai 24 juta ton. Selebihnya ya petani akhirnya membeli pupuk non subsidi,” ujarnya.
Sudin menilai, saat ini hasil produksi pertanian cendrung tidak baik karena dipanen sebelum waktunya. Salah satunya seperti singkong dimana untuk menghasilkan produksi yang baik yaitu sekitar 9 sampai 10 bulan sebelum dipanen.
“Tetapi saat ini setelah saya amati, sering terjadi keributan antar petani dengan pabrik karena rendemennya rendah. Saya sampai pernah memanggil salah satu pabrik lalu saya tanyakan kenapa hasilnya tidak baik? ya karena panennya belum cukup umur ada yang 7 bulan sudah dipanen. Kalau mekanisme panen yang baik diikuti, saya rasa tidak akan terjadi keributan antar penjual dan pembeli, karena petani butuh pabrik, ya pabrik pun butuh petani, saling membutuhkan,” kata Sudin.
Sudin mengungkapkan ada sejumlah potensi permasalahan yang diantisipasi antara lain pengoplosan pupuk subsidi dan non subsidi. Penyebaran isu kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga harganya mahal dan penimbunan serta penggantian kemasan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi.
“Tentu saja hal ini akan memicu ketidaktepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi. Selain itu, dari berbagai informasi masih ditemukan kebocoran penyaluran pupuk bersubsidi di beberapa tempat,” ujarnya.
“Modusnya memang banyak sekali ini, baik itu dilakukan oleh oknum kios dan oknum Gapoktan maupun Poktan. Tapi Insyallahh di Lampung Tengah tidak terjadi seperti ini, karena saya tidak mau juga ada permasalahan, karena kita berusaha itu harus nyaman dan aman,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Lampung Ungkap Penyelewengan 8,7 Ton Pupuk Subsidi, 2 Pelaku Ditangkap, Ini Modusnya
Sudin juga menyebutkan adanya keluhan para petani yaitu soal terlambatnya pupuk subsidi saat masuk masa panen.
“Sudah masa tanam baru tiba pupuk subsidinya, ini yang paling penting untuk kita perhatikan. Tentu saja hal ini juga harus menjadi perhatian dan tanggung jawab oleh kita semua dalam pengelolaan dan pengawasan pupuk bersubsidi, khususnya di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia meminta pihak Distributor bersama dengan aparat penegak hukum harus tegas terhadap tindakan pelanggaran hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, bersama-sama dengan distributor pupuk harus meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada petani mengenai bagaimana penggunaan pupuk berimbang dengan didampingi oleh penyuluh pertanian.
“Bagi saya petani itu bagaikan malaikat, terbayang tidak kalau petani se-Indonesia demo tidak ada yang menanam dan memanen, apa kita mau import beras, singkong, tapioka? Makanya ini kan banyak pihak yang mengatakan stop pupuk subsidi dan ganti dengan metode ini itu. Namun, sampai sekarang saya perhatikan masih belum menemukan formula yang paling tepat untuk menangani pupuk subsidi,” ungkapnya.
Baca Juga: Raker dengan Mentan, Sudin Minta Agar Petani Singkong Dapat Pupuk Subsidi
Pupuk Subsidi untuk Petani Singkong
Dalam FGD tersebut, Sudin juga mengungkapkan bahwa petani Singkong di Lampung cukup banyak. Di setiap kabupaten, Singkong kerap menjadi komoditi andalan.
Namun, sampai saat ini untuk para petani singkong justru tidak mendapatkan bantuan pupuk subsidi.
“Saya selaku Ketua Komisi IV DPR RI akan berusaha untuk memasukkan singkong agar mendapatkan pupuk subsidi. Kalau tahun ini tidak bisa, saya pastikan 2024, Insyaallah akan dianggarkan petani Singkong mendapatkan pupuk subsidi,” pungkas Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sudin, Ketua Komisi IV DPR Asal Lampung
(Rls/Yar/P1)