Lampung77.com
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Kejati Usut Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Lampung, Kerugian Negara Rp 2 Miliar

Lampung77
Jumat, 21 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Uang

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Bagikan Artikel

LAMPUNG77.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Ultra Mikro pada salah satu Bank BUMN di Lampung.

Kejati menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kasus ini pun kini telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Peningkatan status penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-04/L.8/Fd/07/2023 Tanggal 07 Juli 2023,” kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp 7 M, Kejati Lampung Usut Dugaan Mark Up Biaya Dinas DPRD Tanggamus

Dia melanjutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula pada awal tahun 2022 yang dilakukan oleh seorang petugas pada Bank BUMN di Lampung tersebut.

Adapun modus kredit fiktif yang dilakukan oleh petugas bank tersebut di antaranya menggunakan uang pelunasan terhadap tujuh orang nasabah, menggunakan pinjaman terhadap 15 orang nasabah, dan menggunakan 28 identitas nasabah seolah-olah ada pengajuan KUR.

Baca Juga:
3 Modus Staf Kejari Bandar Lampung Korupsi Rp 4,1 Miliar Uang Tunjangan Pegawai

“Jadi seluruh berkas persyaratan permohonan KUR yang diajukan oleh salah satu karyawan kepada bank tersebut adalah berkas pengajuan fiktif,” kata dia.

Dalam perkara ini, kata Hutamrin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi. Adapun jumlah potensi kerugian keuangan negara terhadap dugaan korupsi ini mencapai sebesar Rp2.022.151.656.

“Kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih,” pungkasnya.

(Yar/P1)


Bagikan Artikel
Tag KejatiKorupsiKorupsi KUR

TERPOPULER

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Ledakan Mobil di Lampung Timur

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Eks Persib Gabung Bhayangkara FC

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Wisata Edukasi Lembah Hijau

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Anjlok hingga Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2025

Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025

Aktif di Bursa Transfer Liga 1, Bhayangkara FC Disebut Galacticos-nya Indonesia!

Serangan Harimau Sumatera Tewaskan 3 Orang di Lampung hingga Juli 2025

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Akhir Pekan Ini 12-13 Juli 2025

Info Cuaca BMKG, 2 Wilayah Lampung Dilanda Hujan-Angin Kencang Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com