Lampung77.com
Selasa, 28 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ribut Berujung Maut di Lampung Timur, Satu Orang Tewas Kena Tikam

Andono
Rabu, 12 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Senjata Tajam

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Iklan

LAMPUNG77.COM – Ribut berujung maut terjadi di acara hiburan organ tunggal di Lampung Timur. Satu orang tewas kena tikam senjata tajam dalam peristiwa ini.

Insiden keributan tersebut terjadi di sebuah acara resepsi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Senin (10/7/1023) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial AT (23), warga OKU Sumatera Selatan.

Baca Juga:
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau

“Pelaku terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban AS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (12/7/2023).

Peristiwa itu diduga terjadi saat korban hendak pulang ke rumah setelah menonton hiburan organ tunggal. Namun, tiba-tiba terjadi keributan hingga korban kemudian ditikam senjata tajam oleh pelaku di bagian punggung belakang.

Baca Juga:
Terpopuler Sepekan: Duel Maut di Lampung Timur hingga Pesona Anya Geraldine

Korban yang mengalami luka cukup serius sempat dilarikan ke klinik untuk dilakukan tindakan medis. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Sedangkan pelaku yang panik kemudian berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan menggunakan mobil travel. Namun, pelaku berhasil ditangkap polisi.

“Pelaku berhasil diringkus pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB ketika berada di dalam mobil travel saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(And/Yar/P1)

Tag Lampung TimurRibut Berujung Maut

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 28 April 2026

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Catat Tanggalnya!

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persib Bandung

Cuaca Lampung 28 April 2026: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 27 April-1 Mei 2026

KONI Lampung Pertanyakan Pembangunan Fasilitas Olahraga Pengganti GOR Saburai

Jadwal Super League Pekan Ini: Persija Vs Persis hingga Bhayangkara FC Vs Persib

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com