Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

12 Kali Beraksi di Pringsewu, Dua Maling Motor Asal Lamteng Ditembak Polisi

Lampung77
Selasa, 21 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Dua maling motor di Pringsewu ditembak polisi

Dua maling motor di Pringsewu ditembak polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Dua maling motor di Pringsewu ditembak polisi. Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng), SN (23) dan RS (23), itu diberikan tindakan tegas terukur oleh Tekab 308 Polres Pringsewu lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan, kedua pelaku ditangkap Polisi saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Doni, kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir dan mengincar sepeda motor yang tidak memiliki kunci pengamanan tambahan.

“Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Pringsewu,” kata Kompol Doni Dunggio, didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menambahkan saat menjalankan aksi kejahatannya, RS berperan sebagai eksekutor, sementara SN merupakan joki yang menunggu di motor serta mengawasi situasi disekitar lokasi

Tak hanya itu, pelaku juga menyiapkan senjata api rakitan yang akan digunakan dalam kondisi terdesak.

“Modus mereka jalan dari Lampung Tengah menuju Pringsewu dan jika melihat ada motor dan situasi lengah, maka motor tersebut langsung dieksekusi,” kata Iptu Feabo.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

Dari penangkapan kedua pelaku, kata Feabo, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya 2 pucuk senjata api rakitan, kunci leter T dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

“Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 9 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton Bandar Lampung Ternyata 3 Orang

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahMaling MotorPencuri MotorPringsewu

BERITA TERKAIT

Motor Pelaku Curanmor di Lampung Dibakar Massa

2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung, 1 Tewas dan 1 Luka

Minggu, 12 April 2026
Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Selasa, 27 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com