LAMPUNG77.COM – Seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega setubuhi dua anak kandung yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial DM (39), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, itu pun ditangkap polisi, Jumat (10/3/2023).
Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terhadap dua anak kandungnya itu terjadi pada medio Oktober 2019 dan November 2022 di rumahnya.
“Korban tindak asusila itu merupakan anak pertama dan anak kedua dari tersangka. Anak pertama berinisial NS (14) berstatus pelajar SMP, sementara anak kedua berinisial KH (12) pelajar sekolah dasar,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
Kapolsek menuturkan, kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat prilaku aneh dari kedua anak di bawah umur tersebut.
“Awalnya kedua korban tidak mengaku, namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan kejadian yang dialaminya,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Hubungan Sedarah Terjadi di Lampung Tengah, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun
Mengetahui kejadian tersebut, sang bibi lantas memberitahukan kepada ibu korban yang kemudian berlanjut pelaporan kepada pihak kepolisian.
“Tersangka sendiri berhasil kami amankan di rumahnya pada Jumat (10/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Saat diamankan pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.
Baca Juga: Ayah di Pringsewu Lampung Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun, Terakhir Malam Tahun Baru 2023
(Yar/P1)