LAMPUNG77.COM – Polisi berhasil meringkus dua pencuri motor di wilayah Tanggamus setelah melakukan pengejaran dalam tempo sekitar 30 menit.
Kedua pelaku berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20), warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, itu ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur.
Keberhasilan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut juga tidak terlepas dari aksi heroik seorang pelajar di Tanggamus yang sempat mengejar para pelaku. Pelajar itu pula yang kemudian dengan cepat memberi informasi kepada petugas kepolisian yang siaga di perbatasan.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan kedua pelaku ditangkap setelah terlibat kejar-kejaran dengan petugas tim gabungan pada Rabu, 1 Maret 2023, lalu.
“Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh tim siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus dan ditangkap saat berada di Jalan Umbul Buah, Kota Agung Timur sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Kronologi
Kapolsek mengungkapkan penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Melda Suryaningsih (37), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE-5427-ZF yang terparkir di salah satu rumah makan di Pekon Gisting Bawah, Tanggamus.
Kronologi peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang bekerja di rumah makan, mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor korban.
Usai mendapat informasi kejadian tersebut, kata Kapolsek, petugas siaga di perbatasan gisting kemudian langsung melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap para pelaku.
Petugas siaga juga menginformasikan kepada Tekab 308 Polres Tanggamus untuk melakukan penghadangan di jalur-jalur kabur para pelaku ke arah Kota Agung.
“Atas kerja sama tim, kedua tersangka berhasil ditangkap berikut kendaraan korban, kendaraan tersangka, dan kunci T yang dipergunakan para tersangka. Serta, 3 kunci kontak yang digunakan untuk kamuflase,” jelasnya.
Baca Juga: Kualat! Rampas Motor Emak-emak di Tanggamus, Pelaku Begal Jatuh dan Ditangkap Polisi
Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan kedua pelaku, eksekutor dalam pencurian sepeda motor tersebut adalah SW alias Sultan. Kedua pelaku sebelumnya berkeliling mencari sasaran dari arah Wonosobo.
“Saat di TKP, tersangka melihat motor korban. Pelaku lalu berpura-pura buang air kecil di WC yang berada di luar warung makan tersebut. Kemudian, menggasak motor korban,” jelas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada seorang pelajar yang telah memberikan informasi dan membantu pengejaran. Pihak kepolisian berencana akan memberikan penghargaan kepada pelajar tersebut.
“Untuk seorang pelajar yang juga telah membantu, kami ucapkan terima kasih dan harap melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas. Sebab kami akan memberikan penghargaan atas kepeduliannya sehingga kami berhasil menangkap 2 pelaku tersebut,” kata Kapolsek.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada polisi, pelaku SW alias Sultan, mengaku telah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gisting dan 1 wilayah Gading Rejo, Pringsewu.
“Di wilayah Gisting 4 kali dan 1 kali di Pringsewu, menggunakan kunci letter T milik saya,” kata SW.
Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor
(Yar/P1)