Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Aksi Polisi Kejar Pencuri Motor di Tanggamus, 30 Menit Dua Pelaku Ditangkap

Lampung77
Jumat, 3 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Garis Polisi

Gambar ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Polisi berhasil meringkus dua pencuri motor di wilayah Tanggamus setelah melakukan pengejaran dalam tempo sekitar 30 menit.

Kedua pelaku berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20), warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, itu ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur.

Keberhasilan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut juga tidak terlepas dari aksi heroik seorang pelajar di Tanggamus yang sempat mengejar para pelaku. Pelajar itu pula yang kemudian dengan cepat memberi informasi kepada petugas kepolisian yang siaga di perbatasan.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan kedua pelaku ditangkap setelah terlibat kejar-kejaran dengan petugas tim gabungan pada Rabu, 1 Maret 2023, lalu.

“Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh tim siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus dan ditangkap saat berada di Jalan Umbul Buah, Kota Agung Timur sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Kronologi

Kapolsek mengungkapkan penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Melda Suryaningsih (37), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE-5427-ZF yang terparkir di salah satu rumah makan di Pekon Gisting Bawah, Tanggamus.

Kronologi peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang bekerja di rumah makan, mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor korban.

Usai mendapat informasi kejadian tersebut, kata Kapolsek, petugas siaga di perbatasan gisting kemudian langsung melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap para pelaku.

Petugas siaga juga menginformasikan kepada Tekab 308 Polres Tanggamus untuk melakukan penghadangan di jalur-jalur kabur para pelaku ke arah Kota Agung.

“Atas kerja sama tim, kedua tersangka berhasil ditangkap berikut kendaraan korban, kendaraan tersangka, dan kunci T yang dipergunakan para tersangka. Serta, 3 kunci kontak yang digunakan untuk kamuflase,” jelasnya.

Baca Juga: Kualat! Rampas Motor Emak-emak di Tanggamus, Pelaku Begal Jatuh dan Ditangkap Polisi

Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan kedua pelaku, eksekutor dalam pencurian sepeda motor tersebut adalah SW alias Sultan. Kedua pelaku sebelumnya berkeliling mencari sasaran dari arah Wonosobo.

“Saat di TKP, tersangka melihat motor korban. Pelaku lalu berpura-pura buang air kecil di WC yang berada di luar warung makan tersebut. Kemudian, menggasak motor korban,” jelas Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada seorang pelajar yang telah memberikan informasi dan membantu pengejaran. Pihak kepolisian berencana akan memberikan penghargaan kepada pelajar tersebut.

“Untuk seorang pelajar yang juga telah membantu, kami ucapkan terima kasih dan harap melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas. Sebab kami akan memberikan penghargaan atas kepeduliannya sehingga kami berhasil menangkap 2 pelaku tersebut,” kata Kapolsek.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada polisi, pelaku SW alias Sultan, mengaku telah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gisting dan 1 wilayah Gading Rejo, Pringsewu.

“Di wilayah Gisting 4 kali dan 1 kali di Pringsewu, menggunakan kunci letter T milik saya,” kata SW.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag CuranmorPencuri MotorTanggamus

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Naik Gila-gilaan Jelang Akhir Tahun 2025

BMKG: Cuaca Penyeberangan Merak Bakauheni 28-29 Desember 2025, Gelombang Capai 1,25 Meter

Cuaca Lampung 28 Desember 2025: Hujan dan Angin Kencang Landa 6 Wilayah, Mana Saja?

Gubernur Lampung Resmikan Samsat Digital Drive Thru di Lamtim

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC di GBK

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 27-28 Desember 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com