Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Rabu, 1 Juli 2026
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Bisnis Esek-esek Via WA, Seorang Wanita Ditangkap Polda Lampung

Lampung77
Kamis, 16 Februari 2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polda Lampung ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.COM – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang wanita terduga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam bisnis esek-esek tersebut, modus pelaku yakni menyediakan perempuan untuk jasa seks komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp (WA) di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan terduga pelaku berinisial DBP. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/2/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia mengungkapkan, pelaku diamankan saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Subdit IV Renakta yang menyamar dengan cara undercover buy di hotel tersebut.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, sebelum melakukan penyamaran, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan pelaku dapat menyediakan perempuan untuk jasa seks komersial, kemudian pelaku mengirimkan foto-foto perempuan untuk dipilih.

Baca Juga:
Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Via Grup WhatsApp Terbongkar, Ada 12 Korban Asal Lampung

Pelaku memberikan harga per 1 perempuan Rp 2.5 juta. Apabila telah disepakati kemudian pembayaran uang muka atau DP ditransfer sebesar Rp.500.000 per 1 perempuan yang dipesan.

“Setelah terjadi transaksi tersebut, kemudian anggota Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang,” kata Rahmad, didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri, saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Rabu (15/2/2023).

Baca ke halaman selanjutnya >>> Dari hasil pemeriksaan…

Halaman
12Next
Tag Bisnis Esek-esekPerdagangan OrangPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Polda Lampung Gerebek Gudang BBM Ilegal

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Jumat, 10 April 2026
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Selasa, 10 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hiswana Migas Ungkap Penyebab Antrean Solar Mengular di Lampung

Harga BBM Pertamina di Lampung Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Ada yang Turun!

Prakiraan Cuaca BMKG: Berikut Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Hari Ini

Porprov Lampung Bakal Digelar November 2026, KONI Percepat Tahapan Persiapan

Prof. Elfahmi Resmi Dilantik Sebagai Rektor Itera 2026–2030

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 30 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com