Lampung77.com
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Bisnis Esek-esek Via WA, Seorang Wanita Ditangkap Polda Lampung

Lampung77
Kamis, 16 Februari 2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polda Lampung ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang wanita terduga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam bisnis esek-esek tersebut, modus pelaku yakni menyediakan perempuan untuk jasa seks komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp (WA) di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan terduga pelaku berinisial DBP. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/2/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia mengungkapkan, pelaku diamankan saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Subdit IV Renakta yang menyamar dengan cara undercover buy di hotel tersebut.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, sebelum melakukan penyamaran, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan pelaku dapat menyediakan perempuan untuk jasa seks komersial, kemudian pelaku mengirimkan foto-foto perempuan untuk dipilih.

Baca Juga:
Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Via Grup WhatsApp Terbongkar, Ada 12 Korban Asal Lampung

Pelaku memberikan harga per 1 perempuan Rp 2.5 juta. Apabila telah disepakati kemudian pembayaran uang muka atau DP ditransfer sebesar Rp.500.000 per 1 perempuan yang dipesan.

“Setelah terjadi transaksi tersebut, kemudian anggota Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang,” kata Rahmad, didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri, saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Rabu (15/2/2023).

Baca ke halaman selanjutnya >>> Dari hasil pemeriksaan…

Halaman
12Next
Tag Bisnis Esek-esekPerdagangan OrangPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Selasa, 15 Juli 2025
Razia kendaraan di Bandar Lampung

Operasi Patuh Krakatau 14-27 Juli 2025, Polda Lampung Sasar Jenis Pelanggaran Ini

Jumat, 11 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com