LAMPUNG77.com – Harga tiket masuk Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung resmi naik mulai Rabu, 30 Oktober 2024.
Humas Balai TNWK, Sukatmoko mengatakan perubahan tarif masuk TNWK itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaah Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian LHK.
“Jadi per 30 Oktober ini kita mengikuti aturan yang baru yaitu Nomor 36 tahun 2024. Jadi, kita menyesuaikan (harga) tiketnya,” kata Sukatmoko, saat dihubungi Lampung77.com, Kamis (31/10/2024).
Ia menyebutkan saat ini harga tiket masuk untuk wisatawan nusantara ditetapkan Rp 20.000/orang/hari saat weekday atau hari biasa. Harga tiket ini naik dari sebelumnya Rp 5.000/orang/hari.
Sedangkan untuk weekend atau akhir pekan atau hari libur, harga tiket yang diberlakukan saat ini yaitu sebesar Rp 30.000/orang/hari atau naik dari sebelumnya Rp 7.500/orang/hari.
Sukatmoko menambahkan pasca perubahan harga tiket masuk ini, pihaknya akan kembali melakukan diskusi dengan para pengelola atau pelaku wisata setempat terkait konsep aktivitas pengunjung saat berwisata di TNWK.
“Adanya perubahan atau kenaikan harga tiket masuk TNWK ini, tentu kami akan kembali berdiskusi, duduk bersama dengan teman-teman pengelola atau pelaku wisata di TNWK seperti apa konsepnya,” kata Sukatmoko.
Berikut ini selengkapnya harga tiket masuk terbaru Taman Nasional Way Kambas Lampung berlaku mulai 30 Oktober 2024:
Tiket Masuk wisatawan Nusantara
– Weekday atau hari biasa: Rp 20.000/orang/hari
– Weekend atau hari libur/hari raya/cuti bersama: Rp 30.000/orang/hari
Tiket Masuk wisatawan Mancanegara
– Rp 200.000/orang/hari (berlaku sama setiap hari)
Tiket Masuk Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara
– Weekday atau hari biasa: Rp 10.000/orang/hari
– Weekend atau hari libur/hari raya/cuti bersama: Rp 15.000/orang/hari
Tiket Masuk Kendaraan:
– Kendaraan Roda 2/Sepeda Motor: Rp 5.000
– Kendaraan Roda 4/mobil: Rp 10.000
– Kendaraan Roda 6 atau lebih: Rp 50.000
– Sepeda: Rp 2.000
Baca Juga: Way Kambas Dibuka Lagi, Pengunjung Bisa Naik Shuttle Bus dan Mandikan Gajah
(Yar/P1)