Lampung77.com
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

6 Aturan dan Larangan di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, Cek Sebelum Berkunjung

Iyar Jarkasih
Sabtu, 25 Februari 2023
in Headline, Lampung, Wisata
A A
ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.COM – Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau merupakan salah satu destinasi wisata lengkap yang populer di Provinsi Lampung.

Di tempat wisata ini, terdapat beragam wahana menarik yang dapat dinikmati pengunjung. Sebut saja diantaranya waterboom, taman bermain anak atau play kids garden, hingga taman satwa.

Baca Juga: Wisata Lembah Hijau Lampung: Informasi Lokasi, Aktivitas, dan Harga Tiket

LIHAT JUGA

Daftar Harga Pangan di Lampung Hari Ini: Bawang Merah-Cabai Naik, Telur Turun!

Mengenal Lebih Dekat Marindo Kurniawan, Sekda Provinsi Lampung Termuda

Taman satwa merupakan salah satu favorit wisatawan yang datang ke tempat wisata ini. Para pengunjung dapat mengenal beraneka ragam satwa di Lembah Hijau Lampung seperti Harimau Sumatera, Gajah, Beruang Madu, Orang Utan, Kambing Gunung, Siamang, Kura-kura Kaki Gajah, hingga Burung Pelikan.

Pengunjung dapat berkeliling melihat berbagai satwa-satwa di Lembah Hijau Lampung sambil menikmati suasana yang asri dan sejuk.

Beberapa satwa ada yang diberi jarak pagar pembatas dengan pengunjung, terutama untuk hewan-hewan seperti harimau, beruang madu, dan orang utan.

Bagi pengunjung yang melihat satwa, diminta agar tidak mengganggu satwa-satwa tersebut. Pihak Lembah Hijau pun telah memasang sejumlah imbauan kepada pengunjung terkait sejumlah aturan dan larangan agar tidak mengganggu satwa yang ada demi keamanan dan keselamatan satwa maupun pengunjung.

Baca Juga: 5 Spot Wisata Lembah Hijau Lampung yang Instagramable, Wajib Dikunjungi Nih!

Berikut ini 6 aturan dan larangan di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung seperti dikutip dari Instagram Lembah Hijau, @lembahhijau,id, Sabtu (25/2/2023):

1. Lihat satwa dengan tertib
2. Dilarang melempar apapun ke kandang satwa
3. Dilarang memberi makanan dari luar
4. Dilarang mengganggu dan menyakiti satwa
5. Dilarang berinteraksi dengan satwa yang tidak direkomendasikan
6. Jangan Apatis. Bila ada yang melanggar tata tertib, jangan sungkan saling mengingatkan

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lembah Hijau (@lembahhijau.id)

Nah, bagaimana traveler sudah tahu bukan aturan dan larangan di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung? So, patuhi ya traveler dan selamat berlibur.

Baca Juga: Lembah Hijau Lampung, Wisata Lengkap di Tengah Kesejukan Alam, Cocok Hilangkan Penat

(Yar/P1)

Tags: Lembah HijauWisataWisata Lampung

BERITA TERKAIT

Suasana Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung yang sejuk dan asri membuat pengunjung bisa bersantai melihat berbagai satwa. Salah satunya seperti melihat burung pelikan ini. Seru bukan?

5 Alasan Wisata Lembah Hijau Lampung Cocok untuk Liburan Sekolah

Jumat, 20 Juni 2025
Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Lembah Hijau, Wisata Edukasi di Lampung untuk Liburan Sekolah

Jumat, 13 Juni 2025
Pengunjung berfoto bersama burung di "Photo Booth" 360 Derajat yang berada di Bird Park Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Daya Tarik Lembah Hijau Lampung, Wisata Keluarga untuk Libur Lebaran Idul Adha 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung pengunjung juga bisa berfoto dengan gajah lho.

Lembah Hijau Lampung, Destinasi Wisata untuk Long Weekend, Cek Harga Tiket Masuknya!

Kamis, 29 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga pangan di Lampung

Daftar Harga Pangan di Lampung Hari Ini: Bawang Merah-Cabai Naik, Telur Turun!

Lampung77
Sabtu, 21 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Berikut daftar harga pangan di Lampung pada hari ini, Sabtu 21 Juni 2025. Harga bawang merah dan cabai...

Marindo Kurniawan

Mengenal Lebih Dekat Marindo Kurniawan, Sekda Provinsi Lampung Termuda

Iyar Jarkasih
Sabtu, 21 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Mengenal lebih dekat sosok Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung termuda. Marindo Kurniawan resmi dilantik sebagai Sekda...

Cuaca

BMKG: Hujan Petir-Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya

Lampung77
Sabtu, 21 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda...

Bhayangkara Presisi Lampung FC

Eks Persija-Persib Merapat, Siapa Lagi Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC?

Lampung77
Jumat, 20 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Bhayangkara Presisi Lampung FC terus menambah amnusi seiring makin dekatnya Liga 1 Indonesia musim 2025/2026. Setelah memboyong eks...

Bayi

Bayi Perempuan Terbalut Handuk Merah Ditemukan Menangis di Warung Makan Lampung Tengah

Lampung77
Jumat, 20 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang bayi perempuan yang hanya terbalut handuk berwarna merah ditemukan menangis di atas kursi teras rumah makan Kampung...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com